Update Kasus Pungutan Liar Bansos di Kota Tangerang, Polisi Periksa Lima Orang Saksi

Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di Gereja Paroki Santa Bernadet, Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (31/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sebab, pada Rabu (28/7/2021) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos.

Nyatanya, ia malah menemukan ada oknum yang tega meminta 'uang kresek' alias pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.

Berangkat dari kasus itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mendalami siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.

Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," jelas Deonijiu di Graha Raya, Sabtu (31/7/2021).

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.

Ke-23 aduan tersebut bersifat sama yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.

"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelas Deonijiu.

"Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya lagi.

Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi.

Deonijiu memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," tegas dia mengakhiri.

Baca juga: Gara-gara PPKM, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Tangerang Menurun Drastis

Baca juga: 1,3 Juta Warga Jawa Barat Dapat Vaksin di DKI Jakarta

Baca juga: BOR di Kota Tangerang Terus Menurun, Pasien Covid-19 Diimbau Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemerintah

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief, Kamis (29/7/2021).

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.

Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Nomor pun tidak bisa digunakan sebagai media pendaftaran bantuan sosial hanya untuk aduan bansos seperti pungli, tidak tepat sasaran dan lainnya.

"Sebagai tindak lanjut Kapolres, Kajari dan saya berikan jaminan ke masyarakat bahwa proses bansos berjalan tetap dengan tertib dan lancar sesuai aturan perundang-undangan," ujar Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved