Bansos

BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Depan, Segera Catat Syarat Lengkap Penerima

BLT subsidi gaji ditargetkan cair mulai pekan depan atau sekitar tanggal 2-8 Agustus 2021.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Depan, Segera Catat Syarat Lengkap Penerima 

TRIBUNJAKARTA.COM -  BLT subsidi gaji ditargetkan cair mulai pekan depan atau sekitar tanggal 2-8 Agustus 2021.

"Semoga minggu depan sudah bisa dicairkan," terang Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dilansir dari Kompas.com. 

Lebih lanjut, Anwar memaparkan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan memfinalisasi persiapan pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wiliyah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Karena anggaran BSU ini adalah tambahan maka saat ini kita mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021,” papar Anwar Sanusi. 

Ilustrasi
Ilustrasi (KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO)

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021) kemarin.

Mengenai mekanismenya, Anwar menuturkan, akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu, dimana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

BLT UMKM Rp1,2 Juta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Mencairkannya Tanpa Antre di Bank

“Langsung sekali (disalurkan) sebesar Rp 1 juta,” tegas Anwar Sanusi. 

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian subsidi gaji akan diperluas hingga mencakup wilayah PPKM Level 3.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.

"Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah PPKM Level 3 dan Level 4," ujar Airlangga, Senin (26/7/2021).

Ia juga menambahkan, bantuan ini diberikan senilai Rp 500 ribu per bulan dan akan diberikan selama dua bulan.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Cair Agustus, Cek Karyawan di Sektor Ini Tak Masuk Kategori Penerima

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

- BPJS aktif sampai Juni 2021

- Upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Ini 9 Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Selama Masa Perpanjangan PPKM Level 4, Apa Saja?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved