Cerita Kriminal
Dipaksa Layani Pria 70 Tahun, Jeritan Nenek 75 Tahun di Kursi Roda: Jangan, Sudah!
Kakek Rasino yang telah berusia 70 tahun memaksa nenek KN yang berusia 75 tahun untuk berhubungan intim di Lamongan. Kondisi korban tak bisa jalan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kakek Rasino yang telah berusia 70 tahun memaksa nenek KN yang berusia 75 tahun untuk berhubungan intim.
Padahal kondisi sang nenek memprihatinkan tak bisa berjalan dan sudah pikun.
Kasus kakek rudapaksa nenek terjadi di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kakek Rasino sehari-hari sebagai pemulung yang memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.
Rumah pelaku dan korbannya hanya berbeda RT.
Baca juga: Istri Pergi ke Sawah, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinyanya hingga Hamil
Kakek Rasino mengaku hampir setiap hari melihat Nenek KN hanya bisa duduk di kursi roda di kediamannya.
Lalu, kakek Rasino memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Tanpa pikir panjang, Rasino langsung masuk ke rumah korban.
Saat itu, korban sedang berada di atas kursi roda di ruang tamu.
Pelaku lalu membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan intim.
Baca juga: Beralasan Kesepian Di Masa Tua, Duda Tega Rudapaksa Anak Kandung Sampai Korban Berbadan Dua
Korban pun tak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak.
"Jangan, jangan. Sudah, sudah," teriak korban
Teriakan sang nenek didengar oleh anaknya yang rumahnya berada di samping korban.
Sang anak yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.
"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah Pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Ketahuan Rudapaksa Adik Ipar, Pelaku Manfaatkan Kaca Nyaris Lakukan Hal Nekat Saat Diperiksa Polisi