Cerita Kriminal

Dipaksa Layani Pria 70 Tahun, Jeritan Nenek 75 Tahun di Kursi Roda: Jangan, Sudah!

Kakek Rasino yang telah berusia 70 tahun memaksa nenek KN yang berusia 75 tahun untuk berhubungan intim di Lamongan. Kondisi korban tak bisa jalan.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi. Kakek Rasino yang telah berusia 70 tahun memaksa nenek KN yang berusia 75 tahun untuk berhubungan intim. 

Pada saat sang anak, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku.

Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, MA masuk ke dalam rumah dan melihat ibunya berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.

Melihat itu, sang anak spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.

"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

Baca juga: Kesepian Rasakan Dinginnya Malam, Kronologi Lansia Rudapaksa Putrinya Hingga Berbadan Dua

Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Peristiwa Lain

Pria Rudapaksa Anak Tiri Saat Istri Pergi ke Sawah

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Istri pergi ke sawah, seorang pria malah nekat melakukan aksi tak pantas kepada anak tirinya.

Aksi bejat pria tersebut membuat korban yang merupakan bocah SMP asal Kabupaten Jember ini kini hamil.

Alhasil, ibu korban alias istri pelaku syok mengetahui apa yang diperbuat sang suami.

Baca juga: Dua Tahun Rudapaksa Anak Di Bawah Umur, Aksi Pelaku Terciduk Saat Kirim Video Syur ke Ponsel Korban

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved