Anak Pengusaha Akidi Tio Ditangkap Polisi, Bermula dari Uang Hibah Rp2 Triliun yang Ternyata Hoaks

Penangkapan Heriyanti sebagai tersangka diinformasikan terkait kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.

Editor: Wahyu Septiana
(Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNJAKARTA.COM, -  Anak dari Akidi Tio, Heriyanti ditangkap polisi pada siang hari, Senin (2/8/2021).

Penangkapan Heriyanti sebagai tersangka terkait kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, pada Senin (26/7/2021).

Seperti diketahui, rencana uang sumbangan yang hendak diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel itu akan digunakan untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19

Terkait hal itu, Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021).

Heriyanti termasuk yang simbolis ikut menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka ((Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel))

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

Prof Hardi merupakan dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Covid Ternyata Hoaks, Anak Pengusaha Akidi Tio Akhirnya Diciduk Polisi

"Ternyata Uang 2 T tidak ada. Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021) seperti dilansir Tribun Sumsel.

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved