Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Covid Ternyata Hoaks, Anak Pengusaha Akidi Tio Akhirnya Diciduk Polisi
Sumbangan Rp 2 triliun yang sebelumnya dikabarkan diberikan oleh keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Palembang ternyata hoaks.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sumbangan Rp 2 triliun yang sebelumnya dikabarkan diberikan oleh keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan ternyata hoaks.
Alih-alih memberikan uang yang dapat meringankan warga terdampak pandemi ternyata hanya hayalan.
Bahkan anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanto justru ditangkap polisi.
Dia dibekuk oleh aparat Polda Sumatera Selatan.
Kuat dugaan Heriyanti akan menjadi tersangka kasus hoaks terkait sumbangan uang Rp 2 Triliun.
Saat ini Heriyanti telah berada di Mapolda Sumsel dan langsung dibawa ke ruangan pemeriksaan
Rencananya dalam waktu dekat polisi akan memberikan keterangan terkait kasus ini.
Hal itu setelah Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Baca juga: KPK Wanti-wanti Penggunaan Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Harus Dipublikasikan
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof dr Hardi Darmawan tiba di Mapolda Sumsel.
Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Baca juga: Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Pengusaha Akidi Tio DIkabarkan Cair Lusa
Dia adalah dokter keluarga Akidi Tio yang menyerahkan bantuan uang tersebut secara simbolis beberapa hari lalu.