Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Kasus Covid-19 Meroket hingga Ribuan Per Hari, Dinkes Sebut karena Aturan Baru PPKM Level 4

Data kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) meroket sejak 29 Juli 2021. Angka harian virus ganas itu mencapai 1.000-an orang

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, di Kantor Dinkes Tangsel, Serpong, Senin (2/8/2021) - Data kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) meroket sejak 29 Juli 2021. Angka harian virus ganas itu mencapai 1.000-an orang 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Data kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) meroket sejak 29 Juli 2021.

Angka paparan harian virus ganas itu mencapai 1.000-an orang, sampai 31 Juli 2021.

TONTON JUGA

Jika dirincikan, pada 29 Juli angka kasus Covid-19 harian mencapai 1.157 orang, sedangkan pada 30 Juli sebanyak 1.277 orang dan 31 Juli sebanyak 1.287 orang. 

Pada 1 Agustus 2021, angka kasus Covid-19 harian mulai turun namun masih cukup tinggi, yakni 828 orang.

Empat hari tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 menyerang Tangsel sejak Maret 2020 lalu.

data kasus Covid-19 Tangsel dari website Satgas Covid-19 Tangsel, tertanggal Minggu (1/8/2021).
data kasus Covid-19 Tangsel dari website Satgas Covid-19 Tangsel, tertanggal Minggu (1/8/2021). (ISTIMEWA)

Karena banyaknya angka kasus baru pada empat hari itu, angka kasus Covid-19 aktif atau banyaknya warga Tangsel yang saat ini sedang berjuang sembuh dari Covid-19 angkanya juga membengkak.

Per 1 Agustus, tercatat, angka kasus Covid-19 aktif mencapai 10.467 orang.

Baca juga: Gara-gara Bakar Sampah, Permukiman Pemulung di Bekasi Kebakaran Hebat: Kerugian Sampai Rp1,4 Miliar

Data di atas berdasarkan laman resmi Satgas Penanganan Covid-9 Tangsel, lawancovid19.tangerangselatankota.go.id.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 Tangsel lantaran peraturan baru pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pada masa PPKM Level 4, kasus terkonfirmasi yang diakui berdasarkan hasil PCR maupun antigen.

TONTON JUGA

Berbeda dengan masa sebelum PPKM Level 4 bahwa yang diakui positif Covid-19 hanya berdasarkan tes PCR.

"Kalau untuk kasus terkonfirmasi ini terdiri dari dua ya, karena kita sekarang level 4, kemudian juga Tangerang Selatan termasuk yang klasifikasinya B, itu kasus positif atau terkonfirmasi yang diakui adalah kasus yang dicek pakai antigen yang kedua kasus yang dicek pakai PCR," papar Allin di Kantor Dinkes Tangsel, Serpong, Senin (2/8/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved