Nenek yang Lumpuh Dirudapaksa Kakek Pemulung, Aksi Terbongkar Karena Teriakan Korban
Seorang pemulung bernama Rasino (70) melakukan aksi tak pantas kepada nenek berinisial KN (75).
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemulung bernama Rasino (70) melakukan aksi tak pantas kepada nenek berinisial KN (75).
KN yang merupakan warga Desa Sidomukti , Kecamatan Brondong Lamongan, Jawa timur, berdiri pun sudah tak mampu.
Nenek yang sehari-hari cuma bisa duduk di kursi roda lantaran mengalami kelumpuhan.
Rasino sehari-hari mengais rezeki dengan memulung rongsokan di wilayah Brondong.
Baca juga: Ivan Gunawan Gelar Vaksinasi Gratis, Ruben Onsu Ajungkan Jempol: Jangan Berhenti Jadi Orang Baik!
Kediaman Rasino dan nenek berinisial KN ini tak terlalu jauh, hanya beda RT saja.
Setiap hari, Rasino lewat ke depan rumah KN yang merupakan jalannya ketika mencari sesuap.
Setiap hari juga, KN duduk di kursi rodanya di rumahnya.
Rasino ternyata sering melihat KN sedang duduk di kursi rodanya.
Namun berbeda pada hari Kamis (29/7/2021) sekira pukul 09:00 WIB.
Rasino tampaknya ingin melihat KN dengan jarak lebih dekat.
Ia memakirkan sepeda ontelnya di depan rumah KN.
Follow juga:
Rupanya sudah ada niat jahat yang muncul di benak Rasino kepada lansia tersebut.
KN yang saat itu berada di ruang tamu, duduk di kursi roda malah kedatangan tamu tak diundang.
Tiba-tiba Rasino masuk dan membopongnya ke kamar ke atas tempat tidur.
Baca juga: 2 Warganya Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet, Anies: Petugas Swab Paling Berani Sedunia Turun Tangan
KN yang dalam kondisi lumpuh itu tak bisa berbuat banyak.
Wanita tersebut hanya bisa berteriak lirih berharap Rasino melepaskannya.
"Jangan jangan, sudah sudah," teriak korban.
Untungnya, teriakan KN didengar oleh anaknya yang berada yang saat itu sedang memandikan kucing.
Jarak rumah KN dan anaknya berdekatan, sehingga anaknya bisa mendengar teriakan tersebut.
Bergegas, anak KN menuju rumah korban untuk mengecek keadaan.
Baca juga: Nagita Slavina Nangis Rafathar Positif Covid-19, Raffi Ahmad Bersyukur Keluarga Sembuh: Sebulan Lalu
Anak KN bernisial MA (51) tak bisa langsung masuk ke rumah KN lantaran pintu depan yang ditutup Rasino.
Begitu berhasil membuka pintu, saksi masuk ke dalam kamar.
Syok bukan main, MA melihat ibunya yang sudah tua itu berada di ranjang bersama Rasino.
Posisi Rasino saat itu sedang menindih korban.
"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo dikutip dari TribunJatim, Minggu (1/8/2021).
MA langsung menyelamatkan sang ibu dari tindakan bejat Rasino.
Setelah itu, MA berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.
"Melihat hal tersebut anak korban kaget dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," sambungnya.
Warga berdatangan ke tempat kejadian.

Beruntungnya, warga tak tersulut emosi sehingga tak menghakimi Rasino.
Rasino yang masih berada di TKP langsung diamankan.
Kepada polisi, Rasino mengaku menjalankan aksinya karena khilaf.
"Aku khilaf, pak," tutur Rasino kepada polisi.
Saat ini, Rasino sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Haters Ayu Ting Ting & Bilqis Minta Maaf Lewat Video, Putri Umi Kalsum Sibuk Kumpulkan Bukti Pelaku
"Terlapor mengaku kepada petugas bahwa telah memperkosa korban karena khilaf kemudian petugas membawa terlapor ke Polres Lamongan," tambah Kapolres.
Rasino harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.
Penyidik mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Rasino terancam hukuman 12 tahun penjara.
(TribunJakarta/Suryamalang/TribunJatim)