Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Segera Suntikkan Vaksin Covid-19 Booster Bagi Tenaga Kesehatan
Pemprov DKI Jakarta bakal segera memulai vaksinasi Covid-19 booster dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal segera memulai vaksinasi Covid-19 booster dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan.
"Insya Allah nanti akan ada booster bagi tenaga kesehatan yang akan segera disuntikan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (2/8/2021).
Ia menambahkan, penyuntikan booster dilakukan sebagai upaya pemerintah melindungi para tenaga kesehatan.
Sebab, mereka berisiko tinggi terpapar Covid-19 lantaran harus berinteraksi langsung setiap harinya dengan para pasien positif.
Baca juga: Wagub Ariza Pastikan Stok Vaksin Covid-19 di DKI Aman, Program Vaksin Bakal Terus Dikebut
"Prinsipnya kami ingin seluruh tenaga kesehatan kita terjaga dengan baik staminanya, kesehatannya, dan keselamatannya," ujarnya.
Tak hanya memberikan vaksin booster, beragam upaya juga dilakukan Pemprov DKI untuk melindungi para tenaga kesehatan.
Termasuk juga memberikan fasilitas tempat tinggal sementara para para tenaga kesehatan.
"Berbagai upaya kita akan kerjakan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan bisa hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan terbaik," kata Ariza.
Baca juga: Warga Jakarta Timur Kecewa karena Tak Jadi Terima Vaksinasi Merdeka, Tenaga Kesehatan Batal Datang
Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, target sasaran nakes sebagai penerima vaksin booster sekitar 1,5 juta orang.
“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata dr Nadia di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan peruntukan booster tidak untuk masyarakat umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin, serta masih ada lebih dari 160 juta penduduk belum mendapatkan suntikan.
"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," tutur Nadia.
Baca juga: Tidak Dapat Sertifikat Vaksin dari SMS 1199 dan PeduliLindungi Usai Vaksinasi, Simak Solusinya
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.