Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Telusuri Lima Sekolah yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka Saat PPKM Darurat
Koalisi masyarakat LaporCovid-19 menyebut, ada lima sekolah di DKI Jakarta yang diam-diam menggelar pembelajaran tatap muka selama Juli 2021
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Koalisi masyarakat LaporCovid-19 menyebut, ada lima sekolah di DKI Jakarta yang diam-diam menggelar pembelajaran tatap muka selama Juli 2021.
Artinya, sekolah itu buka selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 PPKM Level 4 pada 21 Juni sampai 2 Agustus 2021.
Padahal selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, pemerintah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak membantahnya.
Ia menyebut, jajaran Dinas Pendidikan DKI sudah diterjunkan guna menelusuri sekolah mana yang melanggar aturan ini.
"Kami sudah terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tidaklanjuti," ucapnya, Senin (2/8/2021).
Bila terbukti melanggar aturan, Ariza menegaskan, Pemprov DKI tak akan segan memberikan sanksi.
Bahkan, sekolah yang melanggar aturan ini pun terancam ditutup apabila sengaja menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
"Sanksinya macam-macam ya, mulai dari teguran tertulis, administrasi, dan bisa sampai pencabutan izin," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Viral Surat Kegiatan Agustusan di Depok, Ini Tanggapan Camat dan Satpol PP
Baca juga: Calon Penerima Bansos di Jakarta Pusat Wajib Vaksin, Warga: Kalau Niat Kasih Bansos ya Kasih
Baca juga: Bikin SKCK di Kota Tangerang Wajib Membawa Sertifikat Vaksin Covid-19
Politisi Gerindra ini pun meminta masyarakat turut berperan aktif melapor bila menemukan adanya pelanggaran lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Ariza menjamin, Pemprov DKI bakal merahasiakan dan melindungi identitas pelapor.
"Jadi semua silakan, masyarakat sampai masukkan-masukkan, kritik saran, apapun keluhannya, kami Pemprov akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," kata Ariza.
"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi, koalisi masyarakat LaporCovid-19 mendata, ada 29 sekolah di Indonesia yang nekat buka selama bulan Juli.