2 Pendamping PKH Kasus Pungli Bansos di Tangerang Dipanggil Polisi, Risma Sempat Marah Saat Blusukan
Polres Metro Tangerang Kota akhirnya memanggil dua pendamping penerima program keluarga harapan (PKH) untuk diperiksa.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya memanggil dua pendamping penerima program keluarga harapan (PKH) untuk diperiksa.
Pemanggilan pendamping PKH tersebut bermaksud untuk menjadi saksi soal kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
TONTON JUGA
Pemanggilan tersebut merupakan buntut penemuan pungli bansos oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021).
Pada hari itu Risma melakukan blusukan untuk mengetahui distribusi bansos tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemanggilan saksi pendamping PKH dilakukan pada Senin (2/8/2021).

Menurutnya, pendamping PKH tersebut merupakan pendamping dari lima penerima bansos yang sudah diperiksa terlebih dahulu.
"Jadi Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah memanggil dua saksi baru. Salah satunya itu pendamping (PKH)," kata Rachim saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Janda Pemilik Warung Nasi di Bogor Dibunuh Sopir Angkot, Direncanakan Lama & Asmara Jadi Pemicunya
Kendati demikian, Rachim belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan yang sudah berjalan sekira satu pekan.
Dia juga tidak bisa membeberkan identitas dari pendamping PKH itu.
"Tapu kalau ada perkembangan nanti kami kasih tahu ya," jelas Rachim.
TONTON JUGA
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.