Heboh Dinar Candy
Mengaku Stres PPKM Terus Diperpanjang, Dinar Candy: Saya Ingin Turun ke Jalan Pakai Bikini
Dics Jockey seksi Dinar Candy memprotes PPKM Level 4 diperpanjang. Sebagai sosok yang bekerja di dunia hiburan, Dinar Candy sudah cukup lama absen.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sederet respon bermunculan terkait keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dics Jockey seksi Dinar Candy memprotes PPKM Level 4 diperpanjang.
Sebagai sosok yang bekerja di dunia hiburan, Dinar Candy sudah cukup lama absen dari pekerjaannya sebagai DJ.
Ia pun mengaku pusing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, Dinar mengancam akan turun ke jalan dengan mengenakan bikin apabila PPKM terus diperpanjang tanpa ada solusi.
"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak saya stres. Lama-lama saking stres saya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar di Instagram, dikutip pada Senin (2/8/2021)
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
PPKM Level 4 diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya."
Baca juga: Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Lengkap Penerapan PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu."
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.
Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait.
Sementara itu, terkait beban masyarakat akibat PPKM, Jokowi mengatakan pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Jokowi.