Cerita Kriminal

PSK Tak Berbusana Kepergok Layani Pria di Hotel, Dalih Sang Muncikari Terdampak Pandemi Covid-19

Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka.

Tribun Manado
Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Praktik prostitusi online di Kabupaten Majalengka dibongkar polisi.

Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30)

Kedua muncikari itu mengaku bekerja sebagai DJ di tempat hiburan di Kota Cirebon.

Namun, pandemi Covid-19 membuat tempat hiburan mereka terpaksa tutup.

Keduanya akhirnya beralih pekerjaan menjadi muncikari demi kebutuhan sehari-hari.

"Keduanya ini DJ, kalau dari keterangan tersangka karena pekerjaan mereka terhambat karena tutupnya tempat hiburan. Jadi alasan utamanya karena ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan pada Rabu (4/8/2021).

Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka
Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kedua wanita itu menawarkan PSK melalui media sosial dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Wanita yang ditawarkan kedua muncikari tak hanya berasal dari Majalengka tetapi juga wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan awal mula terbongkarnya prostitusi online tersebut.

Diketahui terdapat laporan masyarakat terkait kasus prostitusi online pada Selasa (27/7/2021) malam.

Baca juga: Begini Komentar Plt Wali Kota Jaksel Soal Dugaan Praktik Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama

Petugas pun menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan.

Petugas lalu menuju hotel di kawasan Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Petugas menggerebek kamar hotel nomor 120 yang dijadikan tempat untuk melayani para pria hidung belang.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan wanita tak berbusana sedang melayani pria hidung belang.

"Keterangan dari perempuan itu bahwa dirinya ditawarkan oleh inisial AL dan SRA yang mana sebagai mucikari," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (4/8/2021).

Namun ternyata kedua muncikari itu sudah meninggalkan hotel menggunakan mobil.

Baca juga: Satpol PP Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan muncikari di sekitar lampu merah Tonjong, Kecamatan Cigasong.

Polisi lalu menyita uang sebesar Rp empat juta hasil pembayaran wanita di hotel tersebut.

"Ada juga sebuah mobil yang digunakan pelaku, 1 buah cangkang tissue super magic, beberapa lembar tissue bekas, beberapa lembar screenshot dan hp berbagai merk," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 1 tahun empat bulan.

Baca juga: Tak Ada Bukti Prostitusi Saat Gerebek RedDoorz, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes

"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Yo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE sub Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," kata dia.

Peristiwa Lain

Pandemi Covid-19 Buat Mahasiswi Jadi Muncikari

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi (ThinkStock via Kompas)

Pandemi Covid-19 membuat seorang mahasiswi malah beralih menjadi muncikari kasus prostitusi.

Hal itu dilakikan oleh Z (24), seorang mahasiswi di wilayah barat selatan Aceh (Barsela).

Warga Kecamatan Kuala, Nagan Raya berhasil diciduk karena tak menyadari bahwa tamu yang memesan jasa kencan singkatnya itu adalah polisi.

Mahasiswi ini dibekuk pada Minggu (11/7/2021) dan hingga kini masih jalani pemeriksaan intensif di Polres Nagan Raya.

Selan Z selaku muncikari, turut diamankan pula Mereka adalah MS (17), warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25), keduanya warga Nagan Raya yang diduga menjadi pekerja seks di bawah kendali sang mahasiswi.

Baca juga: Pandemi Buat Mahasiswi jadi Muncikari Prostitusi, Bisa Terciduk karena Tak Tahu Tamunya Itu Polisi

Namun, ketiga wanita itu statusnya masih sebagai saksi.

Adapun dalam penangkapan Z, polisi turut menyita barang bukti (BB) ponsel pelaku serta sejumlah tangkapan layar media sosial yang digunakan sang muncikari untuk menjajakan wanita yang dikelolanya.

Selain itu, ada pula uang tunai Rp 900.000 yang turut diamankan.

Tawarkan via Medsos

Layaknya kasus prostitusi yang kini tengah marak, modus yang dilakukan Z yakni menawarkan para wanita yang dikelolanya kepada pria hidung belang menggunakan media sosial.

Mulai dari Facebook, Instagram hingga WhatsApp digunakan Z untuk menarik para pria hidung belang yang iongin menikmati jasa dari para anak buahnya.

Tersangka pelaku menawarkan seorang perempuan berinisial MS yang masih di bawah umur atau 17 tahun melalui medsos miliknya.

Polisi yang mendapat laporan dugaan praktik prostitusi di Nagan Raya dan sejumlah kabupaten tetangga itu langsung mendalami kasus ini.

Dari hasil penyelidikan ternyata tersangka yang tak lain muncikari itu menawarkan wanita MS dengan harga Rp 500.000 kepada pelanggan (user)-nya.

Harga yang ditawarkan ke pelaku kemudian naik menjadi Rp 900.000.

Pasalnya, selisih yang Rp 400.000 lagi untuk pelaku.

Polisi pun melakukan penyamaran dengan cara seolah-olah sebagai pelanggan guna mengungkap kasus itu.

Polisi pun memancing pelaku yang membawa korban MS untuk datang ke sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, setelah sebelumnya terjadi komunikasi dengan pesan WhatsApp.

Saat itulah akhirnya Z beserta wanita yang dijajakannya bisa diamankan polisi.

“Pelaku masih kita mintai keterangan guna mengungkap praktik yang meresahkan masyarakat itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dilansir TribunJakarta.com dari Prohaba, Senin (19/7/2021).

Kasat Reskrim mengatakan, praktik prostitusi online dengan menjual jasa kepada pelanggan sudah ditekuni wanita Z sejak tahun 2020.

Ia menawarkan sejumlah perempuan, baik yang masih usia sekolah hingga mahasiswi, asal Nagan Raya dan Aceh Barat.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah orang yang pernah jadi korban atau pelanggan akan dipanggil guna dimintai keterangan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pengakuan 2 Muncikari Pekerjakan PSK di Hotel di Majalengka Saat PPKM, Sebelumnya Kerja Sebagai DJ,

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved