Cerita Kriminal

Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami

Cemburu karena istrinya diduga ada main hati dengan ayah korban, seorang pria memilih melampiaskan rasa sakit hatinya dengan hal di luar nalar.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi. Cemburu karena istrinya diduga ada main hati dengan ayah korban, seorang pria memilih melampiaskan rasa sakit hatinya dengan hal di luar nalar. 

"Setelah memasuki kelambu korban, pelaku langsung memegang tangan korban dan hendak melakukan rudapaksa", kata Wanda.

IG gagal melakukan perbuatan kejinya lantaran RS memberikan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan dan menendang IG.

"Setelah menendang pelaku korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada suami dan orang tuanya" kata Wanda.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Istri Pelaku Jelaskan Semua

Pasca kejadian tersebut, istri pelaku datang ke lokasi bersama orang tuanya.

Di sana, istri pelaku menjelaskan kalau dirinya tidak berselingkuh dengan ayah korban.

Adapun pelaku IG ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (4/8/2021).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih.

Baca juga: Rudapaksa Siswinya Berulang Kali, Pengakuan Guru Ngaji Ini Malah Buat Orangtua Korban Kesal

Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda

Kasus Serupa;

Dalam pengaruh minuman keras, seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas tega menusukan teman kosannya.

Penusukan itu dilakukan karena pelaku Guru Pamungkas curiga temannya itu ada main belakang dengan pacarnya.

Namun rupanya itu hanya kecemburuan buta dari Guru Pamungkas sendiri, ditambah dirinya saat melakukan aksi penusukan sedang dalam pengaruh minuman alkohol.

Tersangka Wahyu Guru Pamungkas saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngadiluwih, Senin (12/7/2021).
Tersangka Wahyu Guru Pamungkas saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngadiluwih, Senin (12/7/2021). (surya.co.id/farid mukarrom)

Kini, akibat perbuatannya, pemuda 22 tahun asal Desa Kras Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri berurusan dengan pihak kepolisian.

Korban bernama Didik Imanuddin (32) warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras,Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved