Antisipasi Virus Corona di DKI

Disdik DKI Berencana Gelar Tes Covid-19 di Sekolah yang Nekat Buka Saat PPKM Darurat

Dinas Pendidikan berencana melakukan pemeriksaan Covid-19 di sekolah Raudhatul Al-Firdaus yang nekat melaksanakan pembelajaran tatap muka

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung saat menyegel satu Yayasan PAUD yang melanggar PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berencana melakukan pemeriksaan Covid-19 di sekolah Raudhatul Al-Firdaus yang nekat melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 di sekolah tersebut.

Walau demikian, Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja mengatakan, pihaknya kini masih menunggu arahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, sekolah setingkat TK itu berada di bawah kendali Kemanag, bukan Dinas Pendidikan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Segel PAUD Pelanggar PPKM di Cipayung, Sempat Disemprot Wagub DKI karena Gelar PTM

“Al-Firdaus itu kan di bawah koordinasi Kemenag, mungkin dari pihak Kemanag ada rencana itu. Kami hanya minta tembusan, karena yang menindak pengawas RA,” ucapnya, Kamis (5/8/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, sekolah itu nekat menggelar PTM pada periode 16 Juli hingga 26 Juli 2021.

Artinya, sekolah yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur itu melaksanakan pembelajaran tatap muka saat DKI menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Padahal, selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, pemerintah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh siswa.

Baca juga: PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka karena Desakan Orang Tua, Wagub DKI Kecewa: Tidak Boleh

“Dari hasil investigasi, kronologinya itu dari tanggal 16 sampai 26 Juli. Mungkin enggak 10 hari, karena ada Sabtu dan Minggu. Barangkali (PTM) seminggu atau lima hari,” ujarnya.

Taga menyebut, pihak sekolah terpaksa menggelar PTM lantaran tak kuasa menahan banyaknya desakan dari para orang tua murid yang meminta agar anaknya bisa belajar di sekolah.

“Alasannya karena tekanan dari orang tua ingin anaknya belajar di sekolah, pihak sekolah bimbang memutuskan dan dia coba-coba,” kata dia.

“Tapi ternyata ada saja masyarakat yang mengadu,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, koalisi masyarakat LaporCovid-19 mendata, ada 29 sekolah di Indonesia yang nekat buka selama bulan Juli.

Baca juga: Didesak Orangtua, PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level 4

Dari jumlah tersebut, sekolah yang melanggar aturan paling banyak berada wilayah Bogor, Jawa Barat dengan jumlah 6 sekolah.

Berikut Rinciannya;

- Bogor 6 sekolah,

- Bandung 5 sekolah,

- Jakarta 5 sekolah,

- Bekasi 2 sekolah,

- Tangerang 2 sekolah,

- Sumedang 1 sekolah,

- Depok 1 sekolah,

- Banyumas 1 sekolah,

- Makassar 1 sekolah,

- Cimahi 1 sekolah,

- Bali 1 sekolah,

- Banten 1 sekolah,

- Banjarmasin 1 sekolah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved