Hamil Akibat Hubungan Gelap, Mahasiswi Malah Buang Bayi ke Sumur Setelah Dinikahkan
Mahasiswi berinisial NY (20) membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sumur di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswi berinisial NY (20) membuang bayinya yang baru dilahirkan ke sumur di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Mahasiswi tersebut hamil akibat hubungan gelapnya dengan pria berinisial DR (25).
Keduanya merupakan warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH, Selasa (3/8/2021).
Padahal mahasiswi dan pria tersebut telah dinikahkan dan berstatus pasangan suami istri.
Namun, mahasiswi tersebut membuang bayi pada Sabtu (31/7/2021).

NY dan DR telah menikah pada 29 Juli 2021.
Sebelum menikah, DR dan NY mengaku kerap berhubungan intim.
Akibat perbuatan itu, NY hamil pada Februari 2021.
Baca juga: Mayat Bayi dengan Tali Pusar Menempel Ditemukan di Kali Cipinang Lontar
Upaya menggugurkan kandungan kerap dilakukan keduanya. Namun gagal.
Oleh karena itu, keduanya pun dinikahkan pada 29 Juli 2021 lalu.
Setelah beberapa hari menikah, perut NY sakit pada Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB
Ia pun pergi ke kamar mandi.
Sesampainya di kamar mandi, janin bayi langsung keluar dari kandungan.
Karena takut ketahuan, NY membuang janin tersebut ke dalam sumur yang berada di belakang rumah.
Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Pacuan Kuda Pamulang Tanpa Jejak, Polisi Sampai Telusuri Data Bumil