Mahasiswa Dianiaya Oknum Sekuriti GBK: Menderita Sakit Mata hingga Sulit Melihat
Zaelani mengalami luka pada fungsi penglihatan karena dianaya oknum sekurit GBK
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Zaelani (26), mahasiswa korban penganiayaan oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK) mengalami luka pada fungsi penglihatan.
Head Non-Litigation LBH Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnanen, mengatakan Zaelani sakit mata sehingga sulit melihat.
"Lukanya pada penglihatan. Sampai sekarang, belum boleh keluar rumah," kata Eka, sekaligus pendamping bantuan hukum korban, saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Selain itu, Eka menyebut korban mengalami luka pada bagian telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
"Ada ganggunan THT dan psikisnya. Kami pertahankan hak-hak korban," lanjutnya.
Baca juga: Oknum Sekuriti GBK yang Diduga Menganiaya Mahasiswa Dijerat Pasal 351 KUHP
Kini, oknum sekuriti area GBK diamankan polisi karena melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan.
"Bisa diancam dengan pidana di atas lima tahun penjara," kata Wisnu, sapaannya, saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
"Sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangannya dan kami sudah melakukan visum terhadap korban," lanjutnya.
Pada Rabu malam tadi, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melakukan gelar perkara.
"Hasilnya kami sudah tetapkan satu pelaku dari oknum tersebut," ujar dia.
Baca juga: Oknum Sekuriti GBK Diamankan Polisi Karena Kekerasan Terhadap Mahasiswa
"Korban terluka di bagian pelipis dekat matanya," lanjut Wisnu.
Meski begitu, Wisnu belum mengatakan perihal identitas pelaku.
Diberitakan TribunJakarta sebelumnya, korban dugaan penganiayaan ini mengklaim sempat dipaksa membuat surat damai.