CPNS Jakarta

Persiapkan Dirimu, Cek Passing Grade SKD CPNS 2021, Disertai Bocoran Materi TWK, TIU dan TKP

Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Design by Freepik
Persiapkan Dirimu, Cek Passing Grade SKD CPNS 2021, Disertai Bocoran Materi TWK, TIU dan TKP 

- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Passing grade SKD CPNS 2021
Passing grade SKD CPNS 2021 (Instagram @bkngoidofficial)

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:

- 150 untuk TWK

- 175 untuk TIU

- 225 untuk TKP.

Adapun yang dimaksud dengan nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Penetapan nilai ambang batas SKD adalah sebagai berikut:

- 65 untuk TWK

- 80 untuk TIU

- 166 untuk TKP.

Akan tetapi ketentuan itu dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus yaitu:

1. putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cum laude

2. diaspora

3. penyandang disabilitas

4. putra/putri Papua dan Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved