Heboh Dinar Candy
Sebelum Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Pernah Buat Heboh Saat Akui Ditawar Pria 70 Tahun
Selebgram Dinar Candy kini sedang tersandung kasus akibat ulah konyolnya berbikini di pinggir jalan raya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Dinar Candy kini sedang tersandung kasus akibat ulah konyolnya berbikini di pinggir jalan raya.
Kini dia sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dinar Candy melakukan hal konyol itu di dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) sore.
Sore ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur persangkaan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE.
Aksi yang dilakukannya sebagai bentuk protes atas diperpanjangnya PPKM level 4 di Jakarta justru membuat Dinar Candy banyak mendapat kritikan hingga akhirnya dia harus berurusan dengan polisi.
Jauh sebelum kasus ini, sosok Dinar Candy memang tak pernah lepas dari sejumlah kehebohan dan kontroversi.
Antara lain yang membuat nama Dinar Candy banyak tersorot kala itu yakni ketika dia melelang celana dalam bekasnya seharga Rp 50 juta.
Selain itu, Dinar Candy juga pernah membuka lowongan kalau dirinya sedang mencari payar bayaran.
Ada lagi pengakuan menghebohkannya bahwa Dinar Candy itu pernah memacari suami orang.
Serta yang tak kalah menghebohkan yakni ketika dia mengaku pernah ditawar oleh pria berusia 70 tahun.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dinar Candy Usai Protes PPKM Pakai Bikini, Diciduk di Rumah Temannya
Hal itu diungkapkan Dinar Candy melalui tayangan Youtube KH Infotainment yang diunggah, Selasa (7/6/2020) lalu.
Pria berusia 70 tahun itu merupakan satu dari lima pria hidung belang pemilik klub malam yang pernah menawarnya.
Dalam tayangan tersebut, Dinar candy secara gamblang menceritakan pengalamannya ketika manggung di sejumlah daerah di luar kota.
"Kalau aku pengalamannya itu pernah ditawar sama bos-bos yang punya club gitu," ujar Dinar.
Ia menceritakan, kala itu ia sedang ada pekerjaan untuk mengisi acara di beberapa club di luar kota.