Virus Corona di Indonesia

Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Cek Juga Sederet Lokasinya

Vaksin Covid-19 dianggap sebagai upaya yang paling kuat untuk menjadi perlindungan diri di tengah penyebaran virus corona yang masih meluas. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
freepik.com
Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Cek Juga Sederet Lokasinya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah tersedia untuk ibu hamil.

Vaksin Covid-19 dianggap sebagai upaya yang paling kuat untuk menjadi perlindungan diri di tengah penyebaran virus corona yang masih meluas. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan ibu hamil divaksinasi COVID-19.

Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Mulai berlaku per 2 Agustus 2021, di daerah risiko tinggi.

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (freepik.com)

Tiga jenis vaksin yang bisa digunakan adalah vaksin Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac.

"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac," bunyi surat tersebut. 

Baca juga: Simak Prosedur Isolasi Mandiri, Berikut Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk Saat Isoman

Pemberian dosis ke-1 vaksinasi COVID-19 bisa dimulai pada trimester kedua kehamilan.

Untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.

Skrining atau syarat vaksin bagi ibu hamil Sebelum mendapatkan vaksin COVID-19, petugas akan melakukan skrining khusus di kartu kendali.

Beberapa pertanyaan yang harus dijawab, di antaranya usia kehamilan, keluhan preeklampsia, riwayat alergi, penyakit penyerta, dan pengobatan yang tengah dijalani Bunda.

Sementara, ibu hamil yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dapat menunda vaksinasi sampai tiga bulan setelah sembuh dari COVID-19.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ini 3 Jenis Vaksin yang Digunakan

Untuk pendaftaran dan cek lokasi bisa diakses ke website pedulilindungi.id dan Loket.com.

Untuk wilayah DKI Jakarta, cara pendaftaran vaksin Covid-19 melalui Loket.com adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman vaksin.loket.com
  • Pilih lokasi vaksinasi
  • Pilih tanggal dan jam kedatangan
  • Isi data lengkap
  • Pendaftaran selesai dan e-voucher akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp

Baca juga: Catat Syarat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ketahui Manfaatnya Bagi Si Kecil

 Loket.com juga membuka pendaftaran vaksin Covid-19 bagi di luar DKI Jakarta. Hanya saja, lokasi vaksinasi yang ada jumlahnya terbatas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved