Antisipasi Virus Corona di DKI

Demi Kemanusiaan, Gubernur Anies Tegaskan Vaksin Tak Jadi Syarat Pengambilan Bansos

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, vaksin bukan menjadi syarat pengambilan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi vaksinasi bagi tenaga kesehatan di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). 

"Tapi agak ribet. Kalau niat kasih bansos ya kasih," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

"Jadi, tidak perlu dipersulit harus vaksin lebih dulu," lanjut dia.

Warga Jakarta Pusat lainnya, Alisa (27), mengatakan syarat tersebut juga dapat mempersulit bagi warga yang memiliki penyakit komorbid seperti diabetes.

Baca juga: Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu untuk Perbaikan Ambulans di Depok, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Jika memiliki penyakit tersebut, pihak kesehatan melarang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Ya, misalnya ada keluarga yang tinggal berdua, suami-istri. Kalau dua-duanya ada komorbid, itu bagaimana bisa dapat bansos karena tidak boleh vaksin," jelas Fajar.

Diketahui, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan para penerima bansos wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19

"Aturan ini sudah ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021, mengamanatkan bagi penerima bansos syarat untuk melakukan pengambilan harus menunjukan bukti vaksin," kata dia, kepada Wartawan, saat dihubungi di tempat terpisah. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved