Antisiapasi Virus Corona di DKI

Disebut BPK Boros Anggaran Beli Masker dan Alat Rapid Test, Dinkes DKI: Enggak Rugiin Negara Kok

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pengadaan masker N95 dan alat rapid test yang dilakukan pada 2020 lalu tidak merugikan negara

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Balai Kota - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pengadaan masker N95 dan alat rapid test yang dilakukan pada 2020 lalu tidak merugikan negara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pengadaan masker N95 dan alat rapid test yang dilakukan pada 2020 lalu tidak merugikan Negara.

Hal ini dikatakan Widyastuti menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai Pemprov DKI melakukan pemborosan anggaran untuk membeli sejumlah alat kesehatan.

TONTON JUGA

"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ucapnya, Jumat (6/8/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya melakukan pengadaan masker dan alat rapid test secara transparan.

Sehingga, BPK tidak menemukan adanya kejanggalan atau penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Balai Kota, Selasa (30/11/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Balai Kota, Selasa (30/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," ujarnya di kantor Dinas Kesehatan DKI, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, BPK menilai, Pemprov DKI melakukan pemborosan anggaran hingga Rp6,99 miliar untuk pembelian masker N95 dan alat rapid test pada 2020 lalu.

Baca juga: 28 Tenaga Kesehatan di RSUD Matraman Dapat Vaksin Dosis Ketiga

Rinciannya, pemborosan Rp1,19 miliar untuk pembelian masker N95 pada rentang Mei hingga Juni dan Rp5,8 miliar untuk pengadaan alat rapid test.

Adapun anggaran pengadaan sejumlah alat medis itu berasal dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Tanggapan Wagub Ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan APBD Tahun 2020.

TONTON JUGA

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK Perwakilan DKI beberapa waktu lalu, Pemprov DKI dianggap melakukan pemborosan terkait pembelian masker N95 dan alat rapid test Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved