Antisiapasi Virus Corona di DKI
Disebut BPK Boros Anggaran Beli Masker dan Alat Rapid Test, Dinkes DKI: Enggak Rugiin Negara Kok
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pengadaan masker N95 dan alat rapid test yang dilakukan pada 2020 lalu tidak merugikan negara
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Orang nomor dua di DKI ini pun menanggapi santai hal ini dan menyebut temuan BPK ini sebagai hal yang wajar.
“Ya kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan, nanti pihak kami, dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi,” ucapnya, Kamis (5/8/2021) malam.
Ariza bilang, temuan tersebut masih dalam batas kewajaran, sehingga BPK tidak menemukan indikasi adanya kecurangan dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Truk di Bekasi, Hasil Curian Dijual Peretelan Untung Ratusan Juta
Sebab, DKI Jakarta berhasil menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk penggunaan anggaran tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah DKI Jakarta kan sudah berturut-turut mendapatkan WTP, ini prestasi yang baik karena dalam empat kali berturut-turut kami mendapatkannya,” ujarnya di Balai Kota.
Dalam laporannya, Pemprov DKI disebut BPK melakukan pemborosan pembelian masker N95 senilai Rp5,8 miliar.
Pemborosan terjadi karena Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan mengganti perusahaan penyedia jasa pengadaan masker respirator atau N95 dari PT IDS ke PT ALK.
Awalnya, Pemprov DKI membeli 39 ribu masker dengan merek Respokare dari PT IDS dengan harga satuan Rp70 ribu pada 5 Agustus 2020.
TONTON JUGA
Kemudian, Pemprov DKI membeli 30 ribu masker N95 pada 28 September 2020 dan 20 ribu masker lagi pada 6 Oktober dengan harga satuan Rp60 ribu.
Selang sebulan kemudian, Dinas Kesehatan DKI membeli lagi 195 ribu masker N95 merek Markrite dari PT ALK dengan harga satuan Rp90 ribu.
Pergantian perusahaan penyedia jasa pengadaan masker ini sejatinya bukan tanpa alasan.
Dalam laporan yang dibuat BPK, Dinas Kesehatan sengaja menggantinya lantaran ada keluhan bau dari lapisan asam di masker merek Respokare yang disediakan PT IDS.
Ariza pun menilai pergantian ini sebagai sesuatu yang wajar lantaran Pemprov DKI ingin mendapatkan barang yang baik, meski harganya mahal.
Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Dilaporkan Penipuan Rp 2,3 M, Rencana Sahabat Cabut Laporan: Dia Susah Finansial
“Kalau ada temuan oleh BPK itu sudah menjadi tugas BPK dan tugas kami, Pemprov untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi,” kata Ariza.