Dugaan Pungli yang Dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Wali Kota Tangerang: Diberhentikan Sementara
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah geram mendenger ada Lurah Paninggilan Utara yang melakukan pungutan liar (pungli) Rp 250 ribu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah geram mendenger ada Lurah Paninggilan Utara yang melakukan pungutan liar (pungli) Rp 250 ribu kepada warganya yang ingin meminta tanda tangan.
Kabar viral itu terkuak saat instagram @info_ciledug mengunggah video berdurasi 1 menit tentang percakapan antara Lurah Paninggilan Utara, Tamrin dengan warga.
Tamrin terdengar jelas meminta uang Rp 250 rini untuk menandatangani dokumen surat ahli waris.
"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," tegas Arief di kantornya, jumat (6/8/2021).
Menurutnya, pihak Inspektorat dan BKPSDM sudah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan oleh Tamrin.
Untuk sementara, inspektorat dan BKPSDM masih menggali informasi dari Tamrin.
"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi. Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.
"Perhari ini dinonaktifkan," sambungnya.
Baca juga: BKPSDM Tangerang Segera Panggil Lurah Tamrin Soal Pungli, Tidak Bisa Mendadak Karena Stroke
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang bakal memanggil Lurah Paninggilan Utara, Tamrin.
Pemanggilan tersebut lantaran adanya kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah Paninggilan Utara kepada warganya yang hendak meminta tanda tangan surat ahli waris.
Dari informasi yang didapatkan, Lurah Paninggilan Utara yang dimaksud bernama Tamrin.
Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji pun memastikan pihaknya telah memanggil Lurah Tamrin.
"Iya hari ini kami sudah dapat bahan-bahan awalan soal kejadian itu. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ucap Ciprianus saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, Lurah Tamrin memiliki penyakit strok.
Makanya, pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.
"Yang bersangkutan ini ada strok. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," jelas Ciprianus.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja yang Melakukan Pungli di Penyekatan Kemayoran
Usut punya usut, Lurah Tamrin ternyata sempat dipanggil juga oleh BKPSDM Kota Tangerang dalam kasus yang berbeda.
Ciprianus menambahkan, pihaknya tidak mau langsung mengambil kesimpulan dalam kasus pungli yang viral ini.
Terlebih, pihaknya belum mendapatkan pernyataan langsung dari Lurah Tamrin.
"Biasanya beda dengan apa dan pada saat kejadian, atau mungkin dilakukan dengan sadar atau enggak. Karena kita juga melihat kondisi fisiknya sakit mungkin dia ceplas ceplos aja," tutur Ciprianus.
Viralnya kasus tersebut membuat pihak Polsek Ciledug pun ikut turun tangan menyelidiki kebenarannya.
"Baik kami langsung penelusuran kasus tersebut," kata Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol melalui pesan singkat, Jumat (6/8/2021).
Sementara, Lurah Paninggilan Utara Tamrin beralasan kalau praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukannya hanya guyonan semata.
Diketahui dirinya terciduk melakukan pungli kepada warganya yang meminta tanda tangan surat ahli waris
Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu sebesar Rp 250 ribu.
Dalam sebuah video terbaru yang beredar, Tamrin menyebut kalau tindakannya itu hanya guyonan saja.
"Itu guyonan aja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli). Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Soal Dugaan Pungli Bansos Rp10 Ribu di Jakarta Pusat, Irwandi: Cuma Patungan Ongkos Bawa Barang
Saat ditanya, dirinya mengaku tidak mengenal warganya yang meninta tanda tangan tersebut.
Lucunya, Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.
Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.
"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ucap Tamrin.
Awalnya diberitakan, diduga Lurah di Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang melakukan pungutan liar.
Kejadian itu terkuak saat akun Instagram @info_ciledug mengunggah sebuah video berdurasi sekira 1 menit soal percakapan antara diduga Lurah Paninggilan Utara dengan warganya.
Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, warga tersebut datang untuk meminta tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim.
Lurah tersebut pun terdengar jelas meminta uang Rp 250 untuk secarik tanda tangannya.
Dalam video yang beredar luas, tampak Lurah itu sempat didatangi warga.
Saat ditanyakan tentang uang tanda tangan yang dimintanya, Lurah itu mengatakan ada uang sukarela.
"Keponakan saya barusan laporan, setahu saya ini gratis pak. Bapak kan aparat, ini lagi kesusahan pak. Kalau gratis jangan ada nominalnya," ujar warga itu berdasarkan video yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (6/8/2021).
Pasalnya, video itu direkam secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan si Lurah.
Kendati demikian, belum diketahui apakah kemudian pria itu memberikan uang sukarela itu atau tidak.
Baca juga: Amankan Karang Taruna Gadungan Pungli Pedagang di Ciputat Timur, Polisi: Alasanya Sang Ibu Sakit
"Ya sudah seikhlasnya. Kasihan ini anak yatim masih sekolah," sambung pria itu lagi.
Peristiwa ini pun viral setelah diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug.
Dalam keterangannya, diketahui bahwa pra yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman anak yatim.
"Kejadian hari ini, keponakan minta tanda tangan lurah di Kelurahan Peninggilan Utara untuk surat keterangan ahli waris, karena bapaknya baru meninggal sembilan hari yang lalu," tulis pemilik akun Rose Zack di grup Facebook Info Ciledug.
Dilanjutkan unggahan itu, Lurah tersebut meminta uang tanda tangan sebesar Rp 250 ribu kepada anak yatim tersebut.
"Tapi malah dipinta biaya tanda tangan Rp 250 ribu sama lurahnya. Giliran didatangin omnya langsung pasrah. Dasar lurah bermental calo, gak ngerti jaman lagi susah. Padahal gajinya sudah gede," sambungnya.