CPNS Jakarta

Hari Ini Terakhir Masa Sanggah, Cek Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Ada 110 Butir Soal

Catat kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021, ada 110 butir soal dan waktu pengerjaan 100 menit.

Editor: Muji Lestari
instagram @pknstan
Ilustrasi CPNS. Catat kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021 

TRIBUNJAKARTA.COM - Catat kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021, apa saja?

Panitia seleksi nasional (Panselnas) masih akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, soal SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal dengan waktu pengerjaan 100 menit.

110 soal itu, imbuhnya terdiri dari tiga jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Namun, Paryono menambahkan, durasi pengerjaan 100 menit tidak berlaku mutlak untuk seluruh peserta tes.

Durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit," kata Paryono.

Baca juga: Hari Terakhir Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2021, Simak Cara Mengajukannya di sscasn.bkn.go.id

Bobot penilaian 

Dilansir Kompas.com, Paryono mengatakan, jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 soal untuk materi TIU, dan 45 soal untuk materi TKP.

Pembobotan nilai adalah sebagai berikut:

- Untuk materi soal TWK dan TIU, yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0

- Untuk materi soal TKP, yakni jawaban bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0

Adapun nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal adalah sebagai berikut:

- 65 untuk TWK

- 80 untuk TIU

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved