Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakarta Utara Pastikan Warga yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tetap Dapat Bansos
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara Rosihan mengatakan, tidak ada kebijakan penundaan bansos bagi mereka yang belum menerima vaksin.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 tetap akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara Rosihan mengatakan, tidak ada kebijakan penundaan bansos bagi mereka yang belum menerima vaksin.
"Bantuan harus tetap disalurkan. Warga hanya diimbau untuk segera mengikuti vaksinasi," kata Rosihan, Jumat (6/8/2021).
Bansos tetap akan disalurkan sesuai dengan data keluarga penerima.
Namun, mereka-mereka yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 diimbau untuk segera mengikuti program pemerintah tersebut.
"Datanya sudah ada, jadi tidak bisa tidak kami berikan. Pasti kami berikan sesuai data tersebut," kata Rosihan.
Rosihan menjabarkan, ada sebanyak 210.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta Utara yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dinar Candy Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis
Baca juga: Lurah di Tangerang Klaim Cuma Bercanda saat Minta Jatah Biaya Tanda Tangan ke Warga
Baca juga: Eks Persija Jakarta Berlabel Pemain Termahal Persib Bandung, Kalahkan Para Punggawa Asing
BST sebesar Rp 600.000 telah terlebih dahulu disalurkan oleh pemerintah melalui Bank DKI.
Kemudian, pada Senin (9/8/2021) hingga Selasa (10/8/2021) mendatang, para KPM tersebut akan kembali menerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras 10 kilogram.
"Yang perlu digarisbawahi warga yang telah terdaftar bansos dari pemerintah pusat, tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta. Begitu pun sebaliknya," katanya.