Cerita Kriminal
Reaksi Wali Kota Tangsel dengar Suku Cadang Ekskavator Penggali Makam Covid-19 Tangsel Dicuri: Buset
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kaget sekaligus geram mendengar kabar adanya dugaan pencurian suku cadang ekskavator
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kaget sekaligus geram mendengar kabar adanya dugaan pencurian suku cadang ekskavator penggali makam khusus jenazah Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat.
Benyamin mengaku baru mendengar kabar yang menurutnya keterlaluan itu dari awak media di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (6/8/2021).
Mata Benyamin melotot, "Buset," kata dia spontan.
"Saya baru dengar nih, Allahuakbar, keliwatan," tambah Benyamin.
Nada orang nomor satu di Tangsel itu langsung meninggi. Ia meminta Kapolres Tangsel untuk menyelidiki dan menangkap palakunya.
"Baik, saya akan minta Pak Kapolres untuk menyelidiki dan menangkap, ini sudah mengganggu sistem dan keliwatanlah," tegas Benyamin.
Bagi Benyamin, dugaan pencurian alat berat untuk melayani masyarakat, dalam hal ini untuk pemakaman jenazah korban Covid-19 itu sudah tidak bisa ditolerir.
Baca juga: Gearbox dan Panel Komputer Ekskavator di TPU Jombang Dicuri, Harganya Fantastis Capai Rp100 Juta
Saat situasi pandemi Covid-19 masih membayangi dan dibutuhkan saling kerja sama antar semua pihak, pencurian suku cadang itu sangat menciderai.
"Karena itu kan buat masyarakat juga," kata Benyamin.
Benyamin juga bingung lantaran dirinya tidak mendapat laporan dari bawahannya soal insiden yang sudah terjadi pekan lalu itu.
"Oh kok enggak laporan ya. Nanti saya cek lagi deh. Saya akan koordinasi ke Kapolres," pungkasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com, kerugian dari dicurinya gearbox dan panel komputer ekskavator kuning itu ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala TPU Jombang, Tabroni, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel, selaku pemilik ekskavator.
"Kerugian ditaksir, taksiran Rp 100 juta," ujar Tabroni di TPU Jombang.