Gearbox dan Panel Komputer Ekskavator di TPU Jombang Dicuri, Harganya Fantastis Capai Rp100 Juta
Kerugian dari dicurinya gearbox dan panel komputer pada ekskavator penggali makam jenazah Covid-19 di TPU Jombang, ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kerugian dari dicurinya gearbox dan panel komputer pada ekskavator penggali makam jenazah Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala TPU Jombang, Tabroni, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel, selaku pemilik ekskavator.
"Kerugian ditaksir, taksiran Rp 100 juta," ujar Tabroni di TPU Jombang, Jumat (6/8/2021).
Tabroni juga sudah melaporkan kejadian dugaan pencurian suku cadang alat berat itu ke Polres Tangsel.
Namun pihak Polres menyarankan pelaporan disampaikan langsung oleh pemilik, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Tangsel.

"Tetapi, karena alat ini pinjam dari dinas lain yaitu Dinas PU, saran dari Reskrim Polres Tangsel itu, Dinas PU yang mengetahui nominal akibat dari pencurian itu kisaran harga kerugian berapa. Jadi kami kembali dan menyarankan PU yang melapor untuk melaporkan kerugian tersebut," papar Tabroni.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya dugaan pencurian gearbox dan panel komputer alat berat itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) malam, di TPU Jombang.
Hilangnya dua bagian kendaraan yang cukup vital itu baru diketahui keesokan paginya.
Baca juga: Satria Baja Hitam Turun ke Depok, Ringankan Beban Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19
Karena tidak ada panel komputer dan gearbox di bagian roda rantai kiri, ekskavator tidak bisa digunakan.
Kendati satu alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum itu tak bisa digunakan, TPU Jombang masih memiliki dua ekskavator kecil lain untuk penggalian liang lahat.