Antisipasi Virus Corona di DKI
Aturan Wajib Sertifikat Vaksin Dihapus, Tidak Ada Syarat Menerima Bansos di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus aturan wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 jika ingin menerima bansos
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
"Saya akan ingatkan kepada tim agar syarat kartu vaksin itu tidak dilakukan," kata Irwandi, kepada Wartawan, Jumat (6/8/2021).
"Kalau sudah pimpinan bilang begitu, pasti akan kami ikuti," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendukung aturan dari Kelurahan Utan Panjang ihwal sertifikat Covid-19 diwajibkan sebagai syarat menerima bansos.
Tiap paket sembako yang diterima warga Kelurahan Utan Panjang, diketahui terdapat satu kilogram jeruk, satu sisir pisang, tiga ekor ayam, 30 kilogram beras, dan 45 butir telur.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Rapper Derry Neo Jadi Pengedar Ganja, Kapolres Jakarta Selatan Prihatin
Saat itu, Irwandi menjelaskan yang dilakukan Lurah Utan Panjang sebagai inovasi, pun bermaksud mempercepat vaksinasi.
"Sebenarnya tidak ada instruksi dari Wali Kota, saya atau para asisten pemerintah," tambah Irwandi.
Irwandi menambahkan, hingga sekarang hanya Kelurahan Utan Panjang yang pernah melakukan aturan tersebut.
"Saya cek, baru satu kelurahan itu saja. Mungkin karena orangnya banyak dan padat," jelas Irwandi.
"Kami akan ingatkan kalau ada yang begitu," tutup dia.
Selain Bansos, Syarat Vaksinasi Berimbas Terhadap Pedagang Loksem Jakpus
Nasib pedagang makanan dan minuman di lokasi sementara (loksem) Jakarta Pusat kini masih dirundung dilema.
Bagaimana tidak, mereka diwajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat diizinkan berjualan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan beberapa pedagang menolak divaksin.
"Alasannya ada yang takut atau apa, ya. Tapi kami jelaskan, tak perlu khawatir untuk mengikuti vaksinasi (Covid-19)," kata Irwandi, saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
"Vaksinasi Covid-19 ini demi kebaikan bersama, membentuk herd immunity," lanjutnya.