Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Jerinx Besok Terkait Kasus Pengancaman

Penyidik menjadwalkan akan memeriksa drummer Superman is Dead itu pada Senin (9/8/2021) di Jakarta.

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka pada musisi terkait kasus pengancaman diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara setelah musisi itu menjalani pemeriksaan kedua di Bali.

Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni dengan tudingan menebar ancaman.

Penyidik menjadwalkan akan memeriksa drummer Superman is Dead itu pada Senin (9/8/2021) di Jakarta.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Kapan Jerinx akan dibawa ke Jakarta dari Bali?

Yusri menambahkan, hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.

"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.

Hingga pada akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.

Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.

Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.

Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Vaksinasi Covid-19 Massal untuk Pasien Kanker Digelar di Tangerang 

Baca juga: Artis Ajeng Fauziah Ingin Inspirasi Banyak Orang, Meski Sempat Trauma Karena Fotonya Disalahgunakan

Baca juga: Heboh Temuan BPK Anggaran Bocor Rp 7 M hingga Lebih Bayar Gaji Pegawai, Pemprov DKI Jadi Sorotan

Tak Terlihat di Cafe Miliknya

Lantas, bagaimana sikap Jerinx? Dimana sang musisi usai ditetapkan sebagai tersangka?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved