Antisipasi Virus Corona
Berakhir Hari ini, Akankah PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang? Cek Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir
Masa penetapan PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Akankan PPKM Level 4 kembali diperpanjang?
TRIBUNJAKARTA.COM - Masa penetapan PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Akankan PPKM Level 4 kembali diperpanjang?
Perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai sejak Senin (2/8/2021) lalu ini masih menjadi sorotan masyarakat.
Namun, nasib kelanjutan PPKM level 4 belum menemukan titik terangnya.
Padahal, banyak masyarakat yang mulai mempertanyakan kembali kepastian PPKM level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Baca juga: PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Daftar Kawasan dengan BOR RS Capai 100 Persen
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi turut buka suara.
Namun, Jodi menyebut, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
Jodi hanya menyebut, akan ada rapat koordinasi terkait evaluasi PPKM Jawa Bali.
"Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali, kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung terkait evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 pada Sabtu (7/8/2021) lalu.
Dari hasil evaluasi dua minggu terakhir, Jokowi menyampaikan ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Turunkan PPKM Jadi Level 3
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Dari catatan Kemenkes, terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi.
Yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Bahkan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pembatasan-di-pos-ppkm-level-4-di-jalan-ciledug-raya-pesanggrahan.jpg)