Virus Corona di Indonesia

PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Daftar Kawasan dengan BOR RS Capai 100 Persen

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada hari ini (9/8). Akankah diperpanjang?

Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterstock via kompas
PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Daftar Kawasan dengan BOR RS Capai 100 Persen 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada hari ini (9/8). Akankah diperpanjang?

Perpanjangan PPKM Level 4 masih menjadi perhatian masyarakat saat ini. 

PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.  

Namun demikian, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.  

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi dilansir dari Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Sejumlah warga tampak asyik berolahraga di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat PPKM Level 4, Minggu (8/8/2021).
Sejumlah warga tampak asyik berolahraga di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat PPKM Level 4, Minggu (8/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. 

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Tersebar di 14 Wilayah, Cek di Sini Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Hari Ini

Seiring dengan PPKM level 4 yang belum ketahuan diperpanjang atau tidak, saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) kabupaten/kota baik untuk isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien terpapar virus corona (covid-19) masih ada yang bertahan di 100 persen.

Angka ini bertahan meski secara nasional kasus aktif covid-19 cenderung melandai.

Berdasarkan data perkembangan BOR RS milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 67 kabupaten/kota yang RS isolasi dan 77 RS ICU covid-19 masuk dalam kategori zona merah per 8 Agustus 2021.

Kategori zona merah RS didasarkan pada BOR yang sudah mencapai 80-100 persen.

Baca juga: Simak Prosedur Isolasi Mandiri, Berikut Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk Saat Isoman

Berikut kawasan dengan BOR RS masih mencapai 100 persen dirangkum TribunJakarta:

BOR ICU Covid-19

Jawa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved