CPNS Jakarta
Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan sejak 2 Agustus.
Berdasarkan pengumuman tersebut, 3.290.054 peserta CPNS 2021 dan PPPK lolos seleksi administrasi.
Sementara total peserta yang mengikuti seleksi administrasi CPNS dan PPPK mencapai 4.030.773 orang.
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Untuk mengikuti tes ini diperlukan cetak kartu ujian CPNS 2021.

Dilansir dari laman Twitter @BKNgoid, terdapat keluhan dari peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2021.
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas menjelaskan, kartu ujian CPNS 2021 bisa dicetak setelah masa sanggah selesai.
"Nanti akan diumumkan di akun SSCASN masing-masing, tenang aja," tulis BKN.
Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021
BKN menyarankan, agar peserta CPNS 2021 rajin membuka akun SSCASN agar tak ketinggalan informasi.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah baru akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
Baca juga: Persiapkan Dirimu, Cek Passing Grade SKD CPNS 2021, Disertai Bocoran Materi TWK, TIU dan TKP
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021
Cara Mencetak Kartu Ujian SKD
Baca juga: Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Muncul? Ini Penjelasan BKN
Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Syarat peserta dapat mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD.
Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian.
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password
- Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
Pranata Humas Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi mengatakan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD maupun SKB.

Jadwal dan lokasi ujian
Selain itu, pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Sebab di dalamnya berisi informasi penting untuk pelamar.
"Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran.
Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.
Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. (tribunjakarta / k hasjanah)