Virus Corona di Indonesia

Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus 2021, Menko Luhut Dapat Arahan Langsung dari Jokowi

Pemerintah secara resmi mengumumkan telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Editor: Wahyu Septiana
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Pemerintah secara resmi mengumumkan telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021.

TONTON JUGA

"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengatakan, aturan perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Selama perpanjangan PPKM Level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021, terang Luhut, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan."

"Dari data yang didapat penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.

Baca juga: Selama PPKM Suku Dinas Perhubungan Putar Balik 129.978 Kendaraan di Jakarta Timur

Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021

Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021).

Data dari Satgas Covid-19 yang Tribunnews.com terima pukul 16.07 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.709 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.686.740 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 44.959 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.129.661 di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved