Kebakaran Maut di Tangerang
Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Kebakaran Maut Tangerang, Diduga Ada yang Melempar Bensin ke TKP
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa 10 orang yang menjadi saksi kebakaran maut tersebut.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi memeriksa 10 saksi dari kejadian kebakaran maut yang terjadi di Kota Tangerang pada, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ludes terbakar api dan menewaskan tiga orang.
Ketiganya merupakan satu keluarga terdiri dari orang tua dan anaknya yakni, Edi (63), Lilis (54) dan Leo (35).
Sementara ada dua anggota keluarganya yang selamat namun mengalami luka bakar.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa 10 orang yang menjadi saksi kebakaran maut tersebut.
"10 orang sudah kami mintai keterangan. Diantaranya, dua orang karyawan, dua keluarga korban, dua yang mengevakuasi yang ikut memadamkan api dan penjual bensin, dan yang ikut membantu mengangkat korban," ujar Zazali saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Polsek Jatiuwung ternyata juga memeriksa kekasih dari korban Leo yang berinisial MM.
"Pacarnya MM juga lagi diperiksa," sambung Zazali.
Dari hasil sementara keterangan saksi, polisi menduga MM sempat melemparkan bensin ke bengkel yang ludes terbakar api.
Membuat tiga orang yang sedang tertidur di lantai 3 keracunan asap dan meninggal di lokasi kejadian.
"Diduga, iya (melempar bensin)," ujar Zazali.
Baca juga: Puskesmas Kecamatan Cakung Belum Mulai Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan
Sementara saksi lainnya mengatakan kalau sempat ada pembeli bensin di lapaknya beberapa saat sebelum kebakaran.
Pembeli menggunakan mobil yang memborong bensin dalam jumlah tidak sedikit.
Penjual bensin eceran itu, lanjut Zazali, berjarak sekira tiga kilometer dari lokasi ruko bengkel yang dibakar.