Fakta Kabar Nenek di Bogor Serahkan Cucu Jadi Jaminan Utang, Ternyata Diambil Paksa Lintah Darat

Terungkap fakta di balik kabar nenek bernama Mardiyah menyerahkan cucunya sebagai jaminan utang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Terungkap fakta dibalik kabar nenek bernama Mardiyah menyerahkan cucunya sebagai jaminan utang. 

"Hari Sabtunya pada tanggal 7 kami berkoordinasi dengan P2TP2A untuk dalam rangka pemeriksaan terhadap MR sekaligus pemulihan secara sikis dan hari Minggu kami mulai melakukan pemeriksaan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak lima orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Terungkap fakta dibalik kabar nenek bernama Mardiyah menyerahkan cucunya sebagai jaminan utang.
Terungkap fakta dibalik kabar nenek bernama Mardiyah menyerahkan cucunya sebagai jaminan utang. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Akhirnya, polisi menetapkan terlapor sebagai tersangka setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan.

"Hari Senin tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari NR dan sore ini kami tetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHPidana yang pada intinya adalah mengambil alih penguasaan atas anak ataupun belum cukup umur secara melawan hukum," ujarnya.

Tangis Sang Nenek

Air mata Nenek Mardiyah tumpah ketika polisi menyerahkan bantuan beasiswa bagi cucunya yakni MR (5).

MR dibawa paksa pemberi utang selama 20 hari.

MR akhirnya bisa kembali setelah kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan bantuan Unit PPA dan P2TP2A.

Baca juga: Tiap Hari Lihat Nenek Pikun Hanya Duduk di Kursi Roda, Tetangga Tak Kuasa untuk Bawa ke Atas Ranjang

Tak hanya mengembalikan MR pada kakek neneknya yang kini menjadi orangtua asuh MR paska ditinggal meninggal oleh ayah dan ibunya.

Polresta Bogor Kota juga memberikan bantuan beasiswa pendidikan untuk MR bersekolah.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan MR yang berstatus yatim piatu tak boleh putus sekolah.

Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda

Ia pun menginginkan MR dapat mengenyam pendidikan seperti anak yang lainnya.

"Untuk alasan kemanusiaan maka Polresta Bogor Kota juga memberikan beasiswa kepada MR supaya kedepan adinda MR ini juga bisa mengenyam pendidikan selayaknya anak anak yang lainya," ujarnya.

Kemudian Kapolresta Bogor Kota pun memberikan bantuan tersebut kapada nenek MR.

Sambil berkaca-kaca Mardiyah dengan suara bergetar menyampaikannrasa terimakasihnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cucunya Kembali, Nenek Mardiyah Menangis sang Cucu Dapat Beasiswa Pendidikan dari Polisi, dan judul Kronologi Renternir di Bogor Jadikan Bocah 5 Tahun Sebagai Jaminan Utang, Korban Kini Telah Kembali, .

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved