Antisipasi Virus Corona di DKI

Gubernur Anies Surati Menkes Budi Minta WNA Pencari Suaka Divaksin, Wagub Ariza: Demi Kemanusiaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan soal permintaan Gubernur Anies Baswedan agar WNA pencari suaka bisa mendapatkan vaksin Covid

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau lokasi vaksinasi tenaga kesehatan di RSUD Tarakan, Jumat (6/8/2021). 

Dalam suratnya itu, Anies bilang, jajarannya menemukan WNA yang rentang terhadap penularan Covid-19, namun tidak bisa mengikuti program vaksin gotong royong (VGR).

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri," ucap Anies dalam surat itu dikutip TribunJakarta.com, Senin (9/8/2021).

"Sehingga, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan," tambahnya menjelaskan.

Vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan juga sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu.

Namun, usulan yang diajukan itu hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.

"Dengan telah diberlakukannya untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian isi surat tersebut.

Mas Anies pun berharap, para pencari suaka itu bisa mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com, juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui saat ini tidak seluruh warga negara asing bisa mendapatkan vaksin.

Hal ini disampaikan Siti menanggapi keluhan sejumlah WNA yang sulit mendapatkan vaksin di Jakarta.

Siti menyebut, memang ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi WNA yang berada di Indonesia jika ingin mendapat vaksinasi.

"Kalau sekarang belum (semua WNA ya)," kata Siti kepada Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Siti mengatakan, vaksinasi bagi WNA di Indonesia saat ini baru ditujukan kepada mereka yang berusia 59 tahun ke atas atau masuk kategori lansia.

Selain itu, WNA juga bisa mendapat vaksinasi jika mereka bekerja sebagai tenaga pendidik atau dosen di Indonesia.

Bagi WNA yang memenuhi syarat, bisa langsung mendatangi sentra vaksinasi sesuai domisilinya.

"Vaksinasi hanya bisa dilakukan di tempat dia tinggal karena ada surat keterangan domisili atau surat keterangan bekerja ya," kata Siti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved