Cerita Kriminal

Penjual Mainan di Bekasi Gagalkan Begal, Sepeda Kang Emon Ringsek: 2 Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Dua pelaku begal yang nekat menjalankan aksinya terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara, begal itu dilakukan anak baru gede berinisial SH DAN NS

Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kang Emon, pedagang mainan yang mengagalkan aksi begal di Kampung Balong Poncol, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, terharu menerima sepeda baru dan modal usaha yang diberikan Camat Sukawangi sebagai apresiasi atas keberaniannya - Dua pelaku begal yang nekat menjalankan aksinya terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara, begal itu dilakukan anak baru gede berinisial SH DAN NS 

"Ternyata di depan ada Kang Emon ditabraklah sepedanya, pelaku lalu nyungsep ke sawah," jelas Miken.

TONTON JUGA

Warga yang sudah ramai setelah mendengar teriakan korban langsung buru-buru datang, kedua pelaku berhasil diamankan ke Polsek Tambelang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kang Emon setelah kejadian sempat takut, dia syok tapi kondisinya baik-baik aja tidak ada yang luka, kita juga sudah ke rumahnya memberikan bantuan," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gagal Rampas Motor Pedagang Soto, Dua Begal di Bekasi Gigit Jari Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved