Perawat Suntik Vaksin Kosong
Punya Kemampuan Menyuntik, Perawat Tersangka Vaksin Kosong di Pluit Jadi Relawan saat Libur
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EO ialah perawat yang dimintai tolong menjadi vaksinator.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - EO, tersangka kasus suntik vaksin kosong yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, dinyatakan memang memiliki kemampuan melakukan sebagai vaksinator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EO ialah perawat yang dimintai tolong menjadi vaksinator.
"Tugasnya setiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta dia adalah sebagai vaksinator," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Yusri memastikan bahwa EO memiliki kemampuan untuk menyuntikkan vaksin.
Meski demikian, pada saat vaksinasi 6 Agustus 2021 lalu, EO melakukan sebuah kelalaian.
"Orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan," kata Yusri.
Baca juga: Viral Kasus Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Wagub DKI: Itu Harus Jadi Kesadaran Bersama
Menurut Yusri, EO sehari-harinya bekerja di salah satu klinik.
Yusri juga menjabarkan bahwa selama bekerja di klinik itu, EO tidak ada berhubungan dengan suntik menyuntik.
EO hanya melakukan tugas menyuntikan vaksin saat dirinya jadi relawan.
"Kalau bekerja dia tidak memberi vaksin kepada masyarakat, tapi saat dia libur. Itu lah kemudian dia jadi relawan. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik, tidak," ucap Yusri.
Ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan EO sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Dinilai Lalai Suntikan Vaksin Kosong, Perawat Nangis Menyesal Ngaku Tak Ada Niat Apapun: Mohon Maaf
EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat (6/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.