Sebelum Viral Rp2 T, Banyak yang Lebih Dulu jadi Korban Heriyanti: Dari Sahabat hingga Penjaga Makam

Sebelum viral terkait sumbangan Rp 2 triliun, rupanya sudah banyak yang menjadi korban dari seorang Heriyanti anak Akidi Tio.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel
Heriyanti anak Akidi Tio (tengah) yang rupanya sudah banyak berkasus dengan orang lain. 

Saat ini, lanjut dia, nomor ponsel anak bungsu Akidi Tio itu tak bisa dihubungi.

"Tapi sekarang malah nomor dia sudah tidak aktif lagi, " kata Sulaiman.

Baca juga: Kelanjutan Kisruh Sumbangan 2 Triliun, Giliran Penjaga Makam Akidi Tio Ngaku Tak Dibayar Heriyanti

Pernah Dilaporkan di Polda Metro Jaya

Heriyanti anak Akidi Tio rupanya pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Februari 2020 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun sang pelapor berinisial JBK mendadak mencabut laporannya usai viralnya kasus sumbangan Rp 2 triliun.

Penyidik kemudian akan memanggil JBK untuk dimintai klarifikasi terkait pencabutan laporannya terhadap Heriyanti.

"Rencana kita undang untuk klarifikasi lagi, apa motif pelapor mencabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

Tim Psikolog Polda Sumsel mengunjungi rumah Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Kamis (5/8/2021).
Tim Psikolog Polda Sumsel mengunjungi rumah Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Kamis (5/8/2021). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

"Nanti kita tunggu klarifikasi dari pelapor sendiri, apa dasar pelapor mencabut laporan. Tetapi memang pelapor sudah resmi mencabut laporan," tambahnya.

Saat ini, laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu dicabut JBK pada 28 Juli 2021.

Pencabutan laporan itu dilakukan menjelang panggilan ketiga kepada Heriyanti. Sebab, pada dua panggilan sebelumnya, Heriyanti tidak kunjung hadir.

"Pada saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudari H panggilan pertama, kedua tidak hadir. Memasuki ke panggilan untuk membawa, tanggal 28 Juli lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JBK mengaku bahwa Heriyanti telah mengembalikan sejumlah uang dari total kerugian Rp 7,9 miliar yang dilaporkan.

"Pengakuan dari pelapor sendiri memang dari Rp 7,9 miliar ini sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secar bertahap," ujar Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh JBK pada Februari 2020.

"Bulan Februari tahun 2020 lalu memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara JBK inisialnya," kata Yusri.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved