Perawat Suntik Vaksin Kosong
Suntik Hampir 600 Orang, Tangis Sesal Perawat Penyuntik Vaksin Kosong: Saya Murni Ingin Membantu
EO, perawat menangis menyesal setelah aksinya menyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara. Ini pengakuannya di Mapolres Jakarta Utara.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - EO, perawat menangis menyesal setelah aksinya menyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Polisi telah menetapkan EO, perawat penyuntik vaksin Covid-19 kosong sebagai tersangka.
Ia dinilai lalai sebagai vaksinator sehingga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pada hari kejadian yakni 6 Agustus 2021, EO telah menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 599 orang.
EO pun hanya menunduk saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Wanita berambut panjang dan berkemeja putih itu menangis saat diminta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangannya.

EO merupakan perawat di rumah sakit di Jakarta.
Air mata EO tumpah saat dirinya meminta maaf ke sejumlah pihak mulai dari peserta vaksin yang disuntiknya hingga seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orangtua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Solusi Jika Belum Dapat Meski Sudah Vaksinasi
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," ucapnya.
Sang perawat hanya ingin menjadi relawan penanganan Covid-19.
Ia mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin Covid-19 kosong ke peserta vaksinasi.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.
Baca juga: Terancam Setahun Mendekam di Penjara, Oknum Perawat yang Suntik Vaksin Kosong Menangis Sesenggukan
EO mengaku telah menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 599 orang pada 6 Agustus 2021 lalu.
"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan EO telah lalai.

Sebab, EO tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral.
"Jadi, kelalaiannya berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599," ucap Yusri.
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," ia menambahkan.
Penetapan Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan perawat EO sebagai tersangka.
EO dianggap lalai karena telah menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kepada peserta vaksinasi berinisial BLP pada Jumat (6/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini diketahui setelah unggahan viral di media sosial.
Baca juga: Perawat Tersangka Berikan Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Mengaku Suntik 599 Orang di Hari Kejadian
Dalam unggahan yang viral di media sosial, terekam detik-detik EO telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.
Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka
Polisi lalu menyelidiki sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin Covid-19 kosong seperti yang ada dalam video.
Kemudian, polisi mengamankan EO yang bertugas sebagai vaksinator dalam
video viral tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lalu mendalami kasus ini dan berhasil mengamankan EO.
"Dia tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, sesuai di video viral tersebut," jelas Yusri.
EO bertugas sebagai vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan pada 6 Agustus 2021.
Saat bertugas, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.
Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.
Kasus ini viral di media sosial Twitter di mana pengunggah menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong diberikan kepada remaja di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah.
Menurut dia, petugas kesehatan memasukkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.
Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.
Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.
Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam vaksinasi tersebut.
"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.
Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)