Nasib Pilu ART Asal Pemalang
Teka-teki Jasad Wanita Tanpa Busana Terbungkus Kardus Buat Warga Cakung Heran: Ada Orang Setega Itu
Penemuan jasad wanita terbungkus kardus di Cakung masih menjadi misteri. Ini deretan fakta temuan jasad tanpa busana itu di Jaktim, Selasa (10/8/2021)
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
"Saya lihat pas polisi periksa jasadnya di bagian perut dan lengan korban itu juga ada seperti luka memar."
"Tapi ya memang luka paling parah di bagian muka, kalau dari wajahnya sih bukan warga sekitar sini sih," ujarnya.
Warga lainnya Stefanus menuturkan, korban belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Mayat Bayi dengan Tali Pusar Menempel Ditemukan di Kali Cipinang Lontar
Menurut dia, ikatan tali pada tangan dan kaki, balutan kardus, banner ini membuat proses olah TKP cukup lama.
"Polisi harus buka duku ikatan kardusnya. Sementara kardusnya saja tebal, beberapa lapis begitu."

"Terus tangan dan kaki juga terikat satu ikatan. Tadi selesai diperiksa polisi sekira pukul 10.30 WIB," tutur Stefanus.
Polisi Periksa Sidik Jari
Siapa gerangan wanita malang itu sedang diidentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari oleh Tim Inafis.
Upaya pemeriksaan sidik jari ini karena polisi tak menemukan identitas atau barang pribadi lain yang mengarah siap korban.
Identifikasi dengan cara mencocokkan sidik jari korban dengan database e-KTP, prosedur ini bagian dari metode Disaster Victim Identification (DVI).
"Mudah-mudahan identitas korban bisa segera terungkap," Kapolsek Cakung berharap.
Saat ini polisi mencoba mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara, ada luka penganiayaan pada kepala. Sementara korban diduga dibunuh di lokasi lain.
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Mayat Pria yang Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Si Bongkok Depok
Saat ditemukan sekira pukul 07.00 WIB jasad korban yang berusia sekitar 20-30 tahun itu sudah cukup membusuk.
Warga Kehilangan Anggota Diminta Lapor
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung mengimbau warga yang kehilangan anggota keluarga perempuan berusia sekitar 20-30 tahun segera melapor.
Hal ini guna membantu penyelidikan korban lebih cepat.