Antisipasi Virus Corona di DKI
Cek Aturan Masuk Mal di Jakarta Selama PPKM Level 4, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
PPKM Level 4 diperpanjang lagi, inisejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung mal di Jakarta. Apa saja?
Meski mal telah menerima pengunjung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap meminta masyarakat untuk menahan diri dari bepergian dan melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.

"Namun demikian masyarakat tetap kami minta berdiam diri di rumah sebagai tempat terbaik, dan laksanakan prokes 5M secara disiplin dan tanggungjawab," ucap dia.
Politikus partai Gerindra ini berharap perpanjangan PPKM selama sepekan ke depan bisa terus memberikan dampak positif terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan angka menurun akan lebih signifikan lagi lebih baik lagi sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jakarta," ucap Riza.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Bagaimana Jika Belum Dapat SMS 1199 atau PeduliLindungi?
Mal yang wajibkan pengunjung bawa certifikat vaksin
Berikut daftar 21 mal di Jakarta mewajibkan bawa sertifikat vaksin:
1. Plaza Semanggi
Pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Plaza Semanggi, telah meminta pengunjung agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Ini dimaksudkan agar pihak mal dapat mengetahui apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau tidak.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan hal tersebut mulai diberlakukan.
2. Kota Kasablanka
Tak hanya Plaza Semanggi, mal lain yang ada di Jakarta Selatan yaitu Kota Kasablanka juga menerapkan kebijakan serupa.
Dalam akun Instagram resminya @kotakasablanka, kewajiban ini mulai diterapkan efektif Selasa (10/08/2021).
"Mulai 10 Agustus 2021, Pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum memasuki area Kota Kasablanka," tulis pengelola.
Artinya, hanya pengunjung yang telah divaksin yang boleh memasuki Mal Kota Kasablanka.