Kebakaran Maut di Tangerang

Cinta Terhalang Restu Buat Dokter Hamil Gelap Mata Bakar Bengkel Tewaskan Pacar & Calon Mertua

Amarah dokter hamil hingga gelap mata membakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan pacar dan calon mertuanya. Kronologi kebakaran terungkap.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Amarah dokter hamil meluapkannya dengan membakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan pacar dan calon mertuanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Amarah dokter hamil hingga gelap mata membakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan pacar dan calon mertuanya.

Dokter bernama Mery Anastasi alias MA itu meluapkan amarahnya karena tak mendapatkan restu dari calon mertua.

Padahal, MA sedang hamil di luar nikah.

Tragedi kebakaran maut di Tangerang itu menewaskan tiga orang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Dikutip dari Kompas.com, awalnya terlihat pria dan wanita cekcok di depan bengkel di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua

Cekcok keduanya cukup panas meski telah larut malam.

Pertengkaran terjadi sekira 30 menit yang terjadi di dalam mobil wanita.

Kemudian pertengkaran selesai ketika pria keluar mobil lalu masuk ke bengkel tersebut.

Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Polisi Tetapkan Pacar Korban Jadi Tersangka

Wanita itu lalu memacu mobilnya berpisah dengan si pria.

Namun tak berselang lama, bengkel milik pria itu sudah dilalap api yang dengan cepat menjalar dan menghanguskan ruko tersebut.

Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). (ISTIMEWA)

Kronologi

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan pacar Leo berinisial MA sebagai tersangka.

Saat melancarkan aksinya membakar bengkel, MA dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Baca juga: Sekeluarga Tewas dalam Kebakaran di Tangerang, Terkuak Pacar Korban Sempat Beli 9 Plastik Bensin

Tragedi kebakaran maut itu berawal saat MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved