Kebakaran Maut di Tangerang
Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan pacar dari korban tragedi kebakaran maut di Kota Tangerang sebagai tersangka tunggal.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kebakaran hebat memakan tiga korban jiwa terjadi di Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian nahas tersebut terjadi disebuah bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Tiga nyawa pun melayang yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
TribunJakarta.com pun berhasil menghimpun beberapa fakta menarik seputar kebakaran maut yang melibatkan mantan korban.
1. Didalangi mantan korban
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan pacar dari korban tragedi kebakaran maut di Kota Tangerang sebagai tersangka tunggal.
Tersangka diketahui bernama Mery Anastasi alias MA.
MA diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021).
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
"Tersangka Mery Anastasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Mulai 11-16 Agustus, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Kembali di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman
2. Sedang hamil dan tidak dapat restu orangtua