Kebakaran Maut di Tangerang

Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan pacar dari korban tragedi kebakaran maut di Kota Tangerang sebagai tersangka tunggal.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). 

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang.

Adalah dokter Mery Anastasi alias MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.

MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Baca juga: Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Tangerang Mengaku Terima Uang Puluhan Juta dari Setiap Aksinya

3. Bakar bengkel menggunakan bensin

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.

Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.

Baca juga: Isnawa Adji Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Soal Dugaan Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved