Kebakaran Maut di Tangerang
Dokter Muda Hancurkan Karirnya: Berawal dari Hamil Di Luar Nikah Hingga Tega Hilangkan 3 Nyawa
Karir Mery Anastasi alias MA sebagai seorang dokter muda harus hancur berantakan akibat perbuatannya sendiri.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Karir Mery Anastasi alias MA sebagai seorang dokter muda harus hancur berantakan akibat perbuatannya sendiri.
Berawal dari hubungannya yang harus hamil di luar nikah, dokter muda itu sampai tega menghilangkan tiga nyawa.
Ketiga nyawa yang melayang akibat ulah sang dokter muda ini adalah satu keluarga, yakni kekasih dari sang dokter muda bernama Leo (35) serta kedua orangtuanya Edi (63) dan Lilis (54).
Aksi tega itu dilakukan sang dokter muda pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Beberapa jam sebelum kejadian, pelaku memang sempat cekcok besar dengan sang kekasih.
Baca juga: Pelaku Bakar Bengkel di Tangerang Ternyata Sang Calon Menantu, Seorang Wanita Dokter Muda
Gunakan Lima Liter Bensin
Aksi yang diilakukan MA tergolong nekat.
Sebab, dia sudah merencanakannya dengan begitu matang.

Termasuk dengan membawa lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
Bensin itulah yang kemudian digunakannya untuk membakar bengkel milik sang kekasih yang terletak di Jalan kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Akibat kejadian itu, kekasih pelaku beserta kedua orangtuanya yang terjebak di lantai dua tak mampu menyelamatkan diri.
Sedangkan dua anggota keluarga korban yang lainnya mengalami luka bakar dan kini masih jalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini sang dokter muda itu pun harus mendekam di tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu Jadi Alasan Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang
Hamil di Luar Nikah
Masalah asmara rupanya menjadi latar belakang sang dokter muda melakukan aksi nekatnya itu.
Saat ini, pelaku diketahui sedang hamil akibat hubungan di luar nikahnya dengan sang kekasih.
Namun sayangnya, hubungan dia tak mendapatkan restu dari calon mertua yang juga menjadi korban meninggal dalam kejadian ini.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Sebelum kejadian, rupanya Leo sudah mengetahui bahwa kekasihnya itu mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando.
Tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel milik Leo.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri.
Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.
Baca juga: Kekasih Korban Diduga yang Membakar Bengkel Motor di Tangerang Tewaskan 3 Orang
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter.
Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Kapolsek Jatiuwung.
Sempat Cekcok Hebat
Dari saksi yang dikumpulkan petugas, polisi mendapatkan informasi bahawa sekira 30 menit sebelum kejadian, Leo sempat cekcok dengan kekasihnya.
Leo sendiri diketahui sebagai pemilik bengkel yang hangus terbakar si jago merah.
"Jadi dari keterangan saksi, sebelum kejadian itu Leo cekcok di dalam mobil tapi lanjut di depan bengkel. Nah akhirnya pergi tuh (pacar) enggak lama dari situ kebakaran," jelas Zazali.
Maka dari itu, pihaknya juga melibatkan Labfor Polri untuk penyelidikan mendalam hinga akhirnya menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sumber kebakarannya dari lantai satu, kemudian asapnya itu sampai ke lantai tiga dan empat, tempat tinggal korban. Jadi tiga korban meninggal karena keracunan asap," papar Zazali.