Ganjil Genap Diberlakukan, Dirlantas Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Tetap Bawa STRP

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau kepada para pengendara untuk sedianya tetap membawa dokumen persyaratan

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, saat memberikan keterangan pada awak media di Posko Penyekatan SPBU Cilangkap, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Tapos, Kota Depok, Selasa (25/5/2021). 

"Pengendalian mobilitas melalui sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat. Petugas di lapangan akan bertindak apabila situasi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutup Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengendara Tetap Diwajibkan Bawa STRP Meski Pos Penyekatan Tak Lagi Diterapkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved