Nestapa Warga Tangerang: Dana Bansos 'Disunat', Wakil Rakyatnya Mau Baju Louis Vuitton Ratusan Juta

Nestapa harus dirasakan warga Kota Tangrang di masa pandemi Covid-19 ini. Usai dana bansos diduga disunat, kini mereka harus menerima kabar buruk lain

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nestapa harus dirasakan warga Kota Tangrang di masa pandemi Covid-19 ini.

Di saat rakyat kesulitan menghadapi PPKM, ditambah adanya dugaan pungli dari bantuan sosial (bansos) yang harusnya mereka terima, warga harus menghadapi kenyataan tak mengenakan tatkala para Anggota DPRD yang seharusnya mengerti kehidupan mereka malah berencana mengenakan pakaian seharga ratusan juta.

Pakaian kontroversial itu yakni soal anggaran pembuatan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang mencapai Rp 675 juta.

Seolah tak peka dengan kesulitan masyarakat Tangerang, para wakil rakyat di kota itu malah mau menggunakan pakaian bermerek beken dunia, antara lain Louis Vuitton.

Alasan Ketua DPRD

Baca juga: Viral Wacana Baju Dinas Merek Louis Vuitton DPRD Tangerang, Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan

Seperti diketahui, dari data yang didapatkan dari situs resmi LPSE https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4/lelang , pakaian untuk DPRD Kota Tangerang dibandrol sampai Rp 675 juta untuk tahun 2021.

Sementara, pada tahun 2020, anggarannya setengah lebih dikit yakni Rp 312,5 juta.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo membeberkan alasan pengadaan baju dinas yang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Dijumpai kantornya, Gatot menjelaskan kalau jumlah jenis baju dinas dewan Kota Tangerang bertambah di tahun 2021.

Maka dari itu, anggaran untuk membuat baju dinas juga otomatis bertambah.

"Itu karena jumlah setelan baju dinas di tahun 2021 ini bertambah juga bila dibandingkan dengam tahun 2020," jelas Gatot di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).

Ia menerangkan, baju dinas DPRD Kota Tangerang pada tahun 2020 hanya berjumlah empat setel.

Kemudian, untuk tahun 2021 bertambah satu menjadi lima setel baju dinas.

Baca juga: Alasan DPRD Kota Tangerang Bikin Baju Baru Senilai Ratusan Juta: Badan Tiap Tahun Tambah Gemuk

"Yang ditambah itu yang PSL (pakaian sipil lengkap), PSL itu yang pake jas dan dasi itu," terang Gatot.

Empat setel baju dinas pada tahun 2020 itu adalah Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) yang masing-masingnya satu setel.

Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berjumlah dua setel dan untuk tahun 2021 ditampah dengan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Selain itu, lanjut Gatot, spesifikasi dan kualitas bahan pakaian anggota dewan tahun ini pun berubah.

Baca juga: Batal Jadi Sultan, Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Berbahan Louis Vuitton Tak Dilanjutkan

Harga bahan di pasaran, menurut Gatot, juga meningkat.

"Itu penjelasannya ya kenapa terjadi kenaikan di tahun 2021," sambung dia.

Menurut Gatot, pengadaan baju dinas baru dilakukan setiap tahunnya.

Kata dia, pengadaan pakain baru anggota dewan setiap daerah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

"Itu memang sudah menjadi hak kita setahun sekali. Semuanya sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017," jelas Gatot dikantornya, Selasa (10/8/2021).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Bahkan, ia mengaku kalau bentuk badan anggota dewan tiap tahunnya juga bertambah gemuk.

Makanya, perlu adanya pembaharuan baju dinas setiap tahunnya walau pun sedang suasana pandemi Covid-19.

"Kan gini ya jujur saja, badan kita ini pasti tiap tahun berkembang. Saya aja ini ya sudah naik dua kilogram tahun 2021, jadi sudah sesek," kata Gatot.

Gunaan Merek Louis Vuitton

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo menjelaskan ada empat merk yang rencananya akan digunakan sebagai baju dinas baru.

Hadi mengungkapkan, satu diantara empat merk tersebut adalah Louis Vuitton.

"PDH aja, itu Louis Vuitton," singkat Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

PDH sendiri adalah pakaian dinas harian (PDH) yang akan diberikan ke masing-masiang dewan.

"Merek lainnya yang saya dapat informasinya ada Lanificio Di Calvino Theodoro sama Thomas Crown," beber Hadi lagi.

Baca juga: Setelah Viral, DPRD Tangerang Batalkan Pesanan Baju Dinas Senilai Rp 675 Juta Merek Louis Vuitton

Lanificio Di Calvino nantinya akan digunakan untuk pakaian sipil resmi (PSR).

Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Menurutnya, empat merk di atas berasal dari spesifikasi yang diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.

Kata Hadi, PPK lah yang menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.

"Nah setelah dites, PPK nanti yang serahkan hasilnya ke kita (Pokja ULP)," kata Hadi.

Sementara, Gatot Wibowo membantah kalau pihaknya akan menggunakan merk Louis Vuitton untuk pakaian dinas dewan.

Dari informasi yang didapatkan, anggaran pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang untuk tahun 2021 mencapai Rp 675 juta.

Ratusan juta rupiah tersebut pasalnya akan dibuat baju dari bahan, Louis Vuitton yang bakal dijadikan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ketika menjelaskan pentingnya vaksin Covid-19 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021) sore.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ketika menjelaskan pentingnya vaksin Covid-19 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021) sore. (Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL)

Selain itu ada tiga merek lain yakni Lanificio Di Calvino nantinya akan digunakan untuk pakaian sipil resmi (PSR).

Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Namun, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menampik kalau pihaknya akan menggunakam merk asal Perancis tersebut untuk membuat baju dinas dewan.

"Jadi langsung saya jawab, pertama kita tidak pernah tunjuk merek, kita tidak pernah nyebut merek, proses merek itu lahir saya nggak tahu pasti," ujar Gatot saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

"Tapi analisis saya itu bisa saja saat proses lelang. Kita DPRD nggak pernah nyebut merek," sambungnya lagi.

Ia pun menyayangkan kalau ramainya isu ini setelah muncul pemenang di situs LPSE.

Seharusnya, proses lelang yang nominalnya fantastis di tengah pandemi Covid-19 itu sudah bisa dikuak.

"Kedua, bingung kita, kadang saya bingung kok ramainya pada saat ada pemenang, bukan pada saat proses (lelang) karena bicara pengadaan baju barang setahun sekali," kata Gatot.

Dibatalkan usai Viral

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang membatalkan lelang baju dinas yang bernilai ratusan juta rupiah.

Keputusan tersebut diambil setelah DPRD Kota Tangerang melakukan rapat internal terkait polemik pengadaan baju dinas senilai Dp 675 juta.

"Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota DPRD, kami sekali lagi tegaskan kalau pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 ini kami sepakat batalkan," tegas Gatot saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk DPRD Kota Tangerang dalam mendengar aspirasi rakyat.

"Untuk mendengar apa yang dibicarakan rakyat. Bukti kami memang mendengar aspirasi, kalau dirasa tidak perlu untuk mengadakan baju baru di saat seperti ini," papar Gatot.

Dana Bansos Diduga 'Disunat'

Sebelumnya warga Kota Tangerang juga mengeluhkan terkait adanya dugaan pungutan liar dana bansos.

Indikasi itu terungkap ketika Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini blusukan ke kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) untuk memantau distribusi bantuan sosial ke warga yang membutuhkan.

Baca juga: Belum Pernah Dapat Bansos, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa: Di Sini Banyak yang Kurang Mampu

Atas temuan itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa dokumen-dokumen bansos yang diambil dari Kantor Kecamatan.

"Menindaklanjuti kunjungan Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sampel beberapa kecamatan, dan hari ini juga kita mau ambil dokumen," jelas Bayu saat ditanya di kantornya, Kamis (5/8/2021).

Dari pemeriksaan yang sudah berjalan sekira satu pekan lamanya itu, Kejari Kota Tangerang sudah menemukan beberapa kejanggalan.

"Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan, doakan saja biar cepat ada hasilnya," sambung Bayu.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Orang Soal Pungli Bansos di Kota Tangerang

Pihaknya juga telah memeriksa lebih dari 10 saksi soal praktik pungli PKH dan juga praktik pungli bansos jenis lainnya.

Seperti e-Warong, bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan beras dari Bulog.

Beberapa saksi yang telah diperiksa, yaitu Koordinator Pendamping PKH Kota Tangerang, beberapa penerima bansos e-Warong, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan lainnya.

"Yang diperiksa sudah ada Korda Kota Tangerang, beberapa e-warong, beberapa pendamping PKH, TKSK juga, sudah lumayan banyak. Kurang lebih 10 orang yang diperiksa," papar Bayu.

Kendati demikian, Bayu bersama penyidik belum bisa menetapkan tersanga dalam kasus pungli tersebut.

"Belum, belum kalau itu," jawab Bayu saat ditanya soal tersangka.

Di satu sisi, dia mengaku, pihaknya telah memiliki gambaran berkait total kerugian negara akibat praktik pungli tersebut.

"Gambaran kerugian sudah, sudah ada. Tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," kata Bayu.

Dilain kesempatan, Penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengumpulkan informasi lapangan sial pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) yang terjadi disejumlah daerah di Kota Tangerang.

Hingga saat ini, informasi yang dikumpul TribunJakarta.com, ada belasan orang yang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan soal polemik di atas.

"Betul itu kemarin saya cek ke penyidiknya ada 12 orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, orang ke-12 itu dipanggil pada Selasa (3/8/2021) dan mungkin bertambah hingga hari ini.

Kendati demikian, Rachim belum bisa memastikan jumlah terbaru warga yang dipanggil penyidik.

"Itu jumlah kemarin, untuk hari ini saya belum update lagi ya," sambung dia.

Ia juga tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah warga dan pendamping PKH yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Pokoknya itu 12 orang sudah campuran termasuk pendamping PKH dam warga yang menerima bansos," terang Rachim.

Begitu pun jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline terus bertambah tiap harinya.

Hampir sepekan hotline beroperasi, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan sudah hampir 50 aduan dari warganya soal pungli bansos.

"Kemarin ada 47 (aduan), sekarang mungkin bertambah," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).

Pasalnya, semua aduan di hotline tersebut juga langsung tersambung oleh pihak inspektorat, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejari Kota Tangerang.

Sehingga, nantinya pihak-pihak penegak hukum langsung bisa melakukan investigasi terhadap aduan yang masuk.

"Apa yang kita terima mereka bisa langsung akses, mulai dari inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan saber pungli," papar Arief.

Dirinya pun meminta semua jajaran untuk bertindak tegas dalam mengawal kasus yang sangat merugikan rakyat kecil tersebut.

Sebab, Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak memberikan ruang terhadap oknum yang tega memotong hak warga yang membutuhkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved