Antisipasi Virus Corona di DKI

Mal Kota Kasablanka Buka Lagi, Sejumlah Merek Ternama Tawarkan Sederet Diskon Menarik

Sejumlah tenant di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, menawarkan diskon khusus menyambut dibukanya kembali pusat perbelanjaan.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. 

Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk.
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dilansir Kompas.com, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal?

Cara scan barcode pakai aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Memperbaiki Salah Data di Sertifikat Vaksin, Lengkap dengan Cara Downloadnya via Web dan HP

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Lakukan login

- Klik menu Scan QR Code,

- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk

- Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak.

Baca juga: Harus Lewat Pedulilindungi, 80 Pengunjung Pondok Indah Mal Dipulangkan Tak Bisa Buktikan udah Vaksin

Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Adapun aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.

Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved